in ,

Jokowi Resmikan-Salurkan Bantuan Tunai untuk Pedagang

Untuk diketahui, Program BT-PKLW diinisiasi untuk melengkapi program pemerintah yang sudah berjalan selama ini seperti BPUM, subsidi bunga KUR, penjaminan kredit modal kerja UMKM, PPh Final UMKM ditanggung pemerintah, dan restrukturisasi kredit UMKM.

Skema penyaluran yang dilakukan melalui petugas Polri dan TNI mempertimbangkan efektivitas penyaluran bantuan secara cepat dan merata di seluruh Indonesia, dan langsung dapat diterima oleh masyarakat kecil.

“Petugas Polri dan TNI terjun langsung untuk mendata dan melakukan verifikasi PKL dan pemilik warung yang berhak menerima bantuan BT-PKLW. Calon penerima yang telah terdata dan terverifikasi selanjutnya akan menerima undangan untuk pengambilan BT-PKLW di kantor Polres atau Kodim setempat,” imbuh Airlangga.

Baca Juga  Jelajah Hemat Jakarta: Libur Lebaran nan Ramah di Kantong

Per 8 Oktober 2021, lanjut Airlangga, data calon penerima yang sudah masuk sebanyak 930.773 orang dan sebagian besar sudah terverifikasi. Ia mengklaim data ini terus ditingkatkan dan diproses hingga mencapai angka yang ditargetkan.

Untuk Provinsi DIY, dari total 19.360 penerima BT-PKLW, bantuan sudah tersalurkan kepada 7.341 PKL dan pemilik warung atau sudah mencapai 39,68 persen. Sedangkan, masyarakat yang sudah terdata sebanyak 24.518 orang, dan yang sudah disalurkan oleh POLRI sebanyak 7.471 orang.

Sedangkan untuk wilayah Kota Yogyakarta, dari total 4.974 data penerima BT-PKLW, bantuan yang sudah tersalurkan kepada 963 PKL dan pemilik warung atau mencapai 21,40 persen.

Ditulis oleh

Baca Juga  THR Tak Dibayarkan Perusahaan, Begini Cara Melaporkannya ke Kemenaker

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *