in ,

Erick Thohir Resmikan Pertashop di Pesantren

Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir Resmikan Pertamina shop di Pesantren
FOTO : IST

Pajak.com, Cilacap – Ketua Umum Masyarakat Ekonomi Syariah sekaligus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir meresmikan Pertamina shop di Pondok Pesantren Nurul Qur’an Karangpetir, Desa Surusunda, Kecamatan Karangpucung, Kabupaten Cilacap. Peresmian turut dihadiri oleh Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati.

Sebagai informasi, Pertashop adalah lembaga penyalur Pertamina skala kecil yang disiapkan untuk melayani kebutuhan konsumen bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, Liquified Petroleum Gas (LPG) nonsubsidi, dan produk Pertamina ritel lainnya.

Dalam sambutannya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyampaikan, Pertashop merupakan sarana kemitraan dari Pertamina yang bertujuan membantu meningkatkan kesejahteraan desa karena akan mempermudah akses BBM bagi masyarakat dengan harga terjangkau. Seperti diketahui, banyak desa di Indonesia yang jauh dari stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), sehingga masyarakat sering mendapatkan harga BBM yang lebih mahal.

Baca Juga  Wamenkeu Tegaskan Indonesia Dukung Reformasi Kebijakan Ekonomi Hijau di CFMCA Laos

“Pertashop ini bagian dari BUMN dalam penguatan ekonomi masyarakat, seperti salah satunya di Pondok Pesantren Nurul Qur’an Karangpetir ini. Kami di Kementerian BUMN dan juga Pertamina, akan terus mendukung program kemandirian ekonomi masyarakat melalui program kemitraan atau program-program lainnya,” kata Erick Thohir.

Pertamina shop yang dibangun di Pondok Pesantren Nurul Qur’an Karang Petir ini telah sejalan dengan empat pilar MES, yakni berfokus pada pengembangan pasar industri halal di dalam dan luar negeri; pengembangan industri keuangan syariah nasional; investasi bersahabat yang melibatkan pengusaha di daerah; pengembangan ekonomi syariah dari pedesaan dan pesantren secara berkelanjutan.

Ditulis oleh

Baca Juga  Pemerintah Cabut Aturan Pembatasan Barang Bawaan Pekerja Migran

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *