in ,

Indika Energy Bangun PLTS di Kalimantan

Indika Energy Bangun PLTS di Kalimantan
FOTO : IST

Pajak.com, Kalimantan Timur – PT Indika Energy Tbk (Indika Energy) terus berkomitmen mengembangkan sektor energi baru dan terbarukan (EBT) di Indonesia dan memiliki visi kedaulatan energi di masa mendatang. Salah satunya, melalui PT Kideco Jaya Agung (KIDECO), perusahaan membangun pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) berkapasitas 409 kilowatt peak (KWP) yang diinstalasi di lingkungan perumahan karyawan KIDECO, di Paser, Kalimantan Timur.

Sebagai informasi, KIDECO adalah anak perusahaan PT Indika Energy Tbk (Indika Energy) yang didirikan sejak tahun 1982. KIDECO mengoperasikan tambang pasir terbesar ke tiga di Indonesia dan menghasilkan 40 juta ton batubara setiap tahunnya.

Direktur Utama Indika Energy Arsjad Rasjid menjelaskan, PLTS itu dibangun menggunakan solar panel (fotovoltaik) sebanyak 999 unit yang terpasang di dasar dan atap rumah dengan menggunakan tiga inverter. Sistem operasional dengan model hybrid ini bisa digunakan secara on-grid dan off-grid (baik terhubung ataupun tidak terkoneksi jaringan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)/PLN)—dalam waktu operasional selama tujuh jam. Pembangunan PLTS yang dimulai sejak Oktober 2020 dan selesai pada Maret 2021 ini bekerja sama dengan perusahaan procurement and construction (EPC).

Baca Juga  Mempelajari Teknik Presentasi Memukau ala Steve Jobs

“Pembangunan PLTS di KIDECO ini merupakan wujud komitmen Indika Energy untuk menggunakan energi bersih di dalam operasionalnya. Hal ini juga merupakan wujud kemampuan kami untuk membangun proyek PLTS dan berharap dapat mengembangkan lebih banyak proyek serupa ke depannya,” jelas Arsjad, melalui keterangan tertulis yang diterima Pajak.com, pada Minggu (11/4).

Ditulis oleh

Baca Juga  Pemerintah dan WRI Indonesia Susun Peta Jalan Dekarbonisasi Industri Nikel

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *