in ,

BPDLH Akan Kelola Dana 836 Juta Dollar AS

Djoko memastikan, seluruh dana dari lembaga internasional itu akan mendukung BPDLH dalam mengelola dana lingkungan hidup, seperti membangun safeguards indicator, environtmental and social monitoring system (ESMS), dan action plan ESMS.

Sebagai informasi, BPDLH diresmikan pada akhir 2019 oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Lembaga ini dibentuk berdasarkan amanat Peraturan Pemerintah nomor 46 tahun 2017 tentang Instrumen Ekonomi Lingkungan Hidup dan Peraturan Presiden nomor 77 tahun 2018 tentang Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup.

Selain bidang kehutanan, BPDLH juga mengelola dana untuk energi dan sumber daya mineral, perdagangan karbon, jasa lingkungan, industri, transportasi, pertanian, kelautan dan perikanan, dan sebagainya.

Ditulis oleh

Baca Juga  8 Poin Penting dalam Proses Pengajuan Izin Usaha

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *