Pajak.com, Jakarta – PT. Amartha Mikro Fintek (Amartha) umumkan penyaluran pendanaan untuk pengembangan UMKM sektor kuliner di Indonesia hingga Agustus 2021 telah mencapai Rp 302 miliar. Pendanaan ini mengalami peningkatan signifikan dari periode tahun sebelumnya, yakni sebesar Rp 292 miliar di sepanjang tahun 2020.
Chief Risk and Sustainability Officer Amartha Aria Widyanto mengatakan, kuliner merupakan sektor yang cukup mendominasi di Amartha. Sekitar 60 persen mitra Amartha menjalankan usaha di bidang kuliner, mulai dari usaha warung makan, warung kopi, industri kuliner olahan seperti keripik, hingga aneka camilan yang diproduksi dalam skala rumah tangga.
“Selama 11 tahun beroperasi, Amartha telah membina hampir 500 ribu mitra yang bergerak di sektor kuliner yang tersebar di pulau Jawa, Sumatera, dan Sulawesi,” ungkapnya dalam keterangan resmi, Rabu (29/9).
Aria memandang, sektor kuliner memiliki potensi pertumbuhan pemasaran yang lebih luas dan terbukti memiliki resiliensi lebih baik di kala pandemi.
“Sektor kuliner tetap dapat diterima oleh pasar, sehingga risiko gagal bayar pada sektor kuliner dapat diminimalisasi, karena pasarnya terbilang cukup stabil,” imbuhnya.
Di sisi lain, Aria juga menyebut pertumbuhan jumlah mitra Amartha di sektor kuliner pun mengalami peningkatan. Hingga Agustus tahun 2021, lebih dari 69 ribu mitra tercatat menggeluti bidang kuliner untuk mengembangkan usahanya, meningkat dari data tahun 2020 yakni sebesar 64 ribu mitra.
Angka ini, lanjut Aria, berpotensi terus mengalami pertumbuhan seiring dengan penyaluran modal usaha dan berbagai edukasi kewirausahaan yang dilakukan. Aria mengemukakan, pihaknya juga menjalin kemitraan dengan perusahaan lain untuk bersama-sama mendongkrak potensi UMKM kuliner.
“Di antaranya dengan memberikan pelatihan kewirausahaan, edukasi literasi digital dan finansial, serta memberikan akses permodalan bagi pelaku usaha UMKM kuliner di pedesaan,” sambungnya.
Comments