in ,

Askolani Sosok Dirjen Bea Cukai Baru dan Tugas Menanti

Pada 2004, Askolani berpindah ke Direktorat Jenderal Anggaran dan Perimbangan Keuangan sebagai Kepala Subdirektorat Penyusunan Anggaran Belanja Pemerintah Pusat. Empat tahun kemudian, ia menjadi Kepala Bidang Perumusan Rekomendasi Kebijakan Belanja Negara hingga tahun 2008. Pada tahun yang sama, ia dilantik sebagai Kepala Bidang Kebijakan Penerimaan Negara Bukan Pajak, Badan Kebijakan Fiskal dan menjadi Kepala Pusat Kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

Selang tiga tahun berikutnya, tepatnya pada Juni 2013, Askolani mengemban tugas sebagai Direktur Penerimaan Negara Bukan Pajak di Direktorat Jenderal Anggaran, sebelum beberapa bulan kemudian ia dilantik sebagai Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan hingga Maret 2021 ini. Mulai hari ini, Askolani akan mengemban tugas baru dengan setumpuk tugas yang telah menanti di DJBC.

Baca Juga  Rizal Khoirudin, Menjunjung Integritas dan Membentuk Kepatuhan Wajib Pajak

Sri Mulyani meminta Askolani dapat melanjutkan program reformasi di tubuh DJBC (Direktorat Jenderal Bea dan Cukai) sebagai Dirjen Bea Cukai, serta memperkuat integritas, budaya organisasi, hingga pengeluaran kelembagaan. Ia juga meminta Askloni untuk mengoptimalkan penerimaan negara yang berasal dari kepabeanan dan cukai melalui ekstensifikasi dan intensifikasi, serta membangun data analitik yang dijadikan alat penerimaan negara bersama dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kementerian Keuangan.

“Saya akan terus meminta DJBC meningkatkan pelayanan dalam fasilitas perdagangan dan industri dalam rangka mendorong ekspor, di mana Kanwil (DJBC) memiliki tugas mendorong langkah ekspor Indonesia, serta terus melakukan perlindungan bagi perekonomian dan masyarakat berbagai ancaman penyelundupan,” kata Sri Mulyani.

Baca Juga  Rizal Khoirudin, Menjunjung Integritas dan Membentuk Kepatuhan Wajib Pajak

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *