in ,

Amien Sunaryadi: Konseptor Sistem Pengawasan

Amien Sunaryadi
FOTO : IST

Amien Sunaryadi: Konseptor Sistem Pengawasan

Pajak.com, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melantik Ketua Komite Pengawasan Perpajakan (Komwasjak) Amien Sunaryadi, pada awal April 2023 lalu. Amien tersohor sebagai konseptor sistem pengawasan terhadap sebuah kementerian/lembaga (K/L) hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Bagaimana rekam jejak Amien selama ini? Dan, apa saja tugasnya di Komwasjak? Pajak.com akan mengulasnya untuk Anda.

Amien menduduki jabatan sebagai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2003 hingga 2007. Selama di KPK, Amien memperkenalkan sistem pemberantasan korupsi yang progresif dan menjadi konseptor dari tindakan penggeledahan serta surveillance untuk mengungkap kasus korupsi high profile. Setelah masa jabatannya selesai di KPK, Bank Dunia mempercayai Amien sebagai Senior Governance and Anti-Corruption Officer di kantor perwakilan Indonesia dan bergabung dengan Ernst & Young Indonesia pada divisi Fraud Investigation and Dispute Services (FIDS) sebagai partner.

“Bank Dunia dulu punya konsep strengthening country systems. Jadi jika ada satu kelemahan, tidak membuat unit untuk memecahkan kelemahan itu, tapi mengidentifikasi unit mana yang harusnya bertanggung jawab atas kelemahan itu. Nah, unit ini yang diperkuat. Barangkali di Komwasjak dan Kemenkeu (Kementerian Keuangan) juga seperti itu,” kata Amien usai pelantikan, dikutip Pajak.com, (7/4).

Baca Juga  Klarifikasi Kemenkeu Soal Aturan Barang Bawaan ke Luar Negeri

Keahliannya dibidang pengawasan keuangan tidak datang begitu saja. Pria kelahiran Malang, Jawa Timur, 23 Januari 1960 ini merupakan lulusan Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) tahun 1988. Kemudian, ia melanjutkan pendidikan Master of Profesional Accountancy di Georgia State University, Atlanta, Amerika Serikat (AS) pada tahun 1993. Amien juga tercatat mendapatkan sertifikasi auditor Certified Information System Auditor (CISA) System Audit and Control Foundation pada tahun 1996. Setelah itu, Amien menjabat di sejumlah lembaga pemerintahan, mulai dari Kepala Subdirektorat di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pada tahun 1982-2000.

Setelah selesai dari jabatan di KPK dan World Bank, Amien ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksanaan Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) pada 2014-2018. Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said periode 2014-2016 berpandangan, Amien merupakan seorang pejuang yang akan mengembalikan kedaulatan energi.

Baca Juga  Kriteria Wajib Pajak yang Harus Membuat Dokumentasi Penerapan PKKU

“Pak Amien seorang yang sangat kuat dalam membangun sistem,” kata Sudirman.

Selesai masa jabatan di SKK Migas, Amien pun dipercaya oleh Menteri BUMN Erick Thohir sebagai Komisaris Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan Komisaris di PT Freeport Indonesia.

Kini, Amien mengemban amanah baru di bidang pengawasan perpajakan. Ia menyatakan siap untuk memperkuat pengawasan strategis di Kemenkeu, khususnya Badan Kebijakan Fiskal (BKF), Direktorat Jenderal Pajak (DJP), dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

“Namun, diperlukan dukungan serta sinergi para pihak terkait untuk mendorong peningkatan kualitas kebijakan dan administrasi perpajakan. Dengan begitu penguatan eksosistem perpajakan yang lebih berkeadilan dapat terakselerasi dengan optimal,” kata Amien.

Baca Juga  Rizal Khoirudin, Menjunjung Integritas dan Membentuk Kepatuhan Wajib Pajak

Seperti diketahui, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 18 Tahun 2020, Komwasjak merupakan komite nonstruktural dan bersifat mandiri yang bertugas membantu menteri keuangan dalam melakukan pengawasan terhadap kebijakan perpajakan dan pelaksanaan administrasi perpajakan.

Dengan demikian, dalam melaksanakan tugasnya, Komwasjak tidak boleh terpengaruh pihak-pihak lain dan bersifat imparsial. Di samping menjalankan checks and balances, Komwasjak juga menjadi second opinion menteri keuangan dalam menyusun formulasi kebijakan perpajakan.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *