in ,

Yuk Simak, Ciri-Ciri Platform Investasi Legal dan Terpercaya

Yuk Simak, Ciri-Ciri Platform Investasi Legal dan Terpercaya
FOTO: IST

Investasi adalah suatu kegiatan menyimpan barang atau uang, namun identiknya investasi pasti dilakukan bersama orang ketiga. Seringkali masyarakat Indonesia sangat takut bila mendengar kata investasi. Hal ini karena investasi yang kerap ditemui biasanya investasi bodong atau investasi yang palsu. Alih-alih merasakan untung berlimpah, malah mendapatkan buntung karena uang yang diinvestasikan raib. Oleh sebab itu, banyak masyarakat makin skeptis dengan investasi. Apalagi bila investasi yang ditawarkan berupa investasi saham, orang tua akan langsung mewanti-wanti takut bila tertipuPadahal investasi merupakan usaha untuk menjaga nilai mata uang yang kita miliki agar tidak tergerus oleh inflasi.

https://images.app.goo.gl/Wqn5cn5i3jAtciZe7

Menanggapi hal tersebut, sebagai kaum millenial kita harus bisa memberikan edukasi tentang investasi yang benar. Banyak orang ingin investasi dengan harapan return yang tinggi, membuat banyak orang terjebak dalam investasi bodong. Sedangkan, keuntugan investasi sendiri beragam. Ada instrumen investasi dengan high return high risk atau low return low risk, tergantung jenisnya. Di jaman yang sudah modern ini,bila ingin berinvestasi tidak harus datang ke kantor sekuritas tertentu, namn bisa lewat aplikasi-aplikasi yang banyak beredar.Untuk memberikan edukasi tentang aplikasi yang legal dapat dimulai dari mengenalkan paltform digital yang terpercaya. Ciri-ciri Platform tersebut, yaitu:

1. Terdaftar di OJK (Otoritas Jasa Keuangan)

https://images.app.goo.gl/kdHTswdxtif7hJ6u5

Ciri-ciri pertama dari platform investasi yang dapat dipercaya adalah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan atau OJK. OJK sendiri merupakan lembaga independen yang bertugas mengatur,mengawasi dan menyelidiki seluruh kegiatan di sektor keuangan. Tentunya, sesuai dengan peraturan Undang-Undang no 8 tahun 1995 tentang pasar modal, maka paltform resmi harus mendaftarkan perusahan mereka untuk berada dibawah pengawasan OJK . OJK juga kerapkali merilis perusahan-perusahan bodong, jadi bila ada yang menawarkan investasi, namun perusahaannya tidak terdaftar di OJK maka patut dicurigai.

2. Terdaftar di BAPPEBTI

https://images.app.goo.gl/PRuUwoPfhQr3MiMv7

BAPPEBTI atau Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi adalah sebuah badan resmi pemerintah dengan fungsi melaksanaakan pengaturan, pembinaan, dan pengawasan kegiatan berjangka serta pasar fisik dan jasa. Dalam kewenangannya, BAPPEBTI memiliki hak untuk menerbitkan izin usaha bagi bursa berjangka dan izin perororangan sebagai wakil pialang berjangka. Artinya, platform investasi, baik saham, emas ataupun seluruh komoditi harus terdaftar di BAPPEBTI.

3. Terdaftar di IDX

https://images.app.goo.gl/6uxuYKYeMGe5cezt5

IDX (Indonesia Stock Excange) atau yang lebih dikenal dengan Bursa Efek Indonesia adalah pihak yang menyelenggarakan dan menyediakan sistem dan sarana jual beli efek di Indonesia. Platform resmi juga harus melewati pengawasan IDX sebagai lembaga yang memfasilitasi jual dan beli bursa di Indonesia.

4. Terdaftar di KSEI

https://images.app.goo.gl/kNjeq5QbKN8k7tmM8

Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 teentang Pasar Modal pasti memiliki identitas. Untuk investor lawas,memiliki identitas pribadi dengan nomor unik bukanlah hal yang baru. Setiap invetor biasanya akan memiliki nomor unik KSEI milik sendiri. KSEI merupakan lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian(LPP) di Pasar Modal Indonesia yang menyediakan layanan jasa Kustodian sentral dan penyelesaian transaksi Efek yang teratur, wajar, dan efisien. Jika warga negara Indonesia berusia lebih dari atau sama dengan 17 tahun harus memiliki KTP (Kartu Tanda Penduduk), KSEI ini bisa disebut sebagai KTP khusus milik para investor.

Demikianlah lembaga-lembaga penjaminan bagi investor millenial jaman modern ini. Ada banyak sekali aplikasi yang dapat digunakan untuk memulai belajar investasi, bahkan ada aplikasi yang modal invetasi awalnya hanya Rp10.000. Meskipun begitu, sebagai generasi millenial yang hidup serba digital ada baiknya kita selalu menyelidiki dan tidak mudah mengikuti sesuatu hanya karena tren yang ditunjukan oleh para influencer media sosial

Bijaklah dalam penggunaan uang, karena influencer yang kita ikuti tidak akan bertanggung jawab atas hilangnya uang miliki kita.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

17 Points
Upvote Downvote

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *