in ,

UU HPP untuk Indonesia Maju, Adil dan Sejahtera

UU HPP untuk Indonesia Maju, Adil dan Sejahtera
FOTO : IST

Cita-cita Indonesia menjadi negara maju di 2045. Untuk menjadi negara maju, tentunya harus didukung dengan penerimaan negara yang memadai. Tahukah kalian 70-75% penerimaan negara kita berasal dari pajak. Jadi, agar negara kita kuat, diperlukan penerimaan pajak yang kuat juga. Bagaimana sih caranya agar penerimaan perpajakan bisa semakin kuat? Nah, disinilah peran penting reformasi perpajakan yang dilakukan secara adil, sehat, efektif dan akuntabel. Lalu apa yang dimaksud dengan pajak adil, sehat, efektif dan akuntabel?

Adil, yaitu yang berpenghasilan kecil dilindungi, yang berpenghasilan tinggi dipajaki lebih tinggi. Ini sesuai dengan prinsip gotong royong, yang kuat menanggung yang lemah. Terus, yang tidak berpenghasilan gimana? Ya berarti tidak bayar pajak. Adil juga artinya ada kepastian hukum atas perlakuan perpajakan.

Baca Juga  Tingkatkan Kesadaran Pajak, Kanwil DJP Jaksel II dan STIH IBLAM Resmikan “Tax Center” 

Kedua yaitu sistem pajak itu harus sehat. Artinya penerimaan perpajakan terus berkelanjutan dengan jumlah yang optimal, untuk mendanai pembangunan, baik itu pembangunan manusia maupun infrastruktur.

Selain adil dan sehat, sistem pajak yang kuat juga harus efektif. Artinya administrasinya sederhana, tidak berbelit, pengawasannya kuat dan biaya untuk memungut pajak juga minimal. Sistem pajak perlu beradaptasi dengan perubahan struktur dunia usaha yang sangat cepat, didorong pesatnya tren digitalisasi.

Dan keempat, sistem perpajakan harus akuntabel. Transparansi dalam bisnis dan kegiatannya dapat dipertanggungjawabkan sesuai peraturan perundangan-undangan.

Ditulis oleh

Baca Juga  Airlangga Tawarkan Peluang KEK ke Investor Singapura

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *