in ,

UU HPP untuk Indonesia Maju, Adil dan Sejahtera

Lalu bagaimana caranya agar Indonesia punya basis pajak yang kuat seperti itu?

Caranya melalui perbaikan atau reformasi perpajakan yang dilakukan terus-menerus. Pada 7 Oktober 2021 lalu, pemerintah bersama DPR, telah menyetujui Rancangan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan atau HPP untuk disahkan menjadi Undang-Undang.

Lalu apa saja sih yang diperbaiki di sistem perpajakan kita tersebut?

  1. Melindungi masyarakat menengah ke bawah dengan memperbaiki lapisan tarif pajak penghasilan (PPh)
  2. Mengurangi distorsi dan pengecualian berlebihan pajak pertambahan nilai (PPN), namun tetap melindungi masyarakat menengah ke bawah dan UMKM
  3. Mengubah UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) agar lebih adil, memudahkan masyarakat dan memperkuat negara untuk menegakkan perpajakan
  4. Meningkatkan rasio dan kepatuhan pajak melalui Program Pengungkapan Sukarela
  5. Menerapkan pajak karbon untuk membantu memulihkan bumi dari dampak perubahan iklim termasuk untuk melindungi masa depan kita, pada generasi muda
  6. Mengubah Undang-Undang Cukai agar lebih fleksibel dan adil buat membantu negara dan melindungi masyarakat dari dampak buruk barang-barang seperti plastik, rokok dan miras
Baca Juga  Kanwil DJP Jaksus Edukasi Atlet “e-sport” untuk Sadar Pajak

Informasi perpajakan ini akan menyehatkan APBN kita. Indonesia akan lebih mandiri karena pemasukan meningkat, sehingga utang negara semakin terkendali. Kalau APBN kita sehat, maka ekonomi kita akan semakin kuat. Generasi mendatang pun akan merasakan manfaatnya. Impian kita, Indonesia maju 2045 akan tercapai. Yuk kita sama-sama dukung reformasi perpajakan untuk Indonesia maju dan sejahtera.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *