in ,

Untar Dukung DJP Buka Pojok Pajak Konsultasi SPT Tahunan

pojok pajak djp untar
Foto: P2Humas Kanwil DJP Jakarta Barat

Untar Dukung DJP Buka Pojok Pajak Konsultasi SPT Tahunan

Pajak.com, Jakarta – Universitas Tarumanegara (Untar) melalui tax center memberikan dukungan kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Barat dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Cengkareng dengan membuka layanan Pojok Pajak, di Lantai 1 Asri Living Lounge, Hublife Jakarta, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Dengan begitu, masyarakat dapat memanfaatkan layanan berupa konsultasi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan serta validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Pojok Pajak di Hublife ini telah dibuka mulai 7 hingga 10 Maret 2023.

Rektor Universitas Tarumanegara Agustinus Purna Irawan berharap, sinergi antara Untar dengan DJP dan Kanwil DJP Jakarta Barat berserta unit vertikal, dapat mengedukasi dan meningkatkan kesadaran bersama sebagai warga negara dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

“Warga negara tentu harus selalu megupayakan pembangunan melalui peran serta masyarakat dengan konsisten membayar pajak. Dengan kita menjadi ambasador dari pemerintah, kita bisa menularkan dan menginformasikan bagaimana kita bisa berkontribusi secara positif dalam pembangunan, bagi negara dengan membayar pajak” tutur Agustinus dalam keterangan tertulis yang diterima Pajak.com, (11/3).

Baca Juga  DJP Jelaskan Penghitungan Pajak atas THR

Ia juga berharap, kolaborasi ini bisa terus diimplementasikan di kehidupan kampus. Contohnya, pembekalan bagi dosen, mahasiswa, karyawan, pembelajaran, riset, dan sebagainya.

“Di Untar sendiri sudah ada mata kuliah humaniora yang wajib diikuti oleh seluruh mahasiswa. Di dalamnya ada materi kesadaran pajak,” kata Agustinus.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Kanwil DJP Jakarta Barat Herry Setyawan menyampaikan apresiasi atas inisiatif dan dukungan Tax Center Untar untuk mendukung pelbagai program yang digulirkan DJP.

“Kami mengharapkan agar kerja sama dengan berbagai pihak bisa terus berlanjut. Kesadaran masyarakat tentang pajak sebagai penyumbang utama penerimaan negara di atas 70 persen harus bisa ditingkatkan dengan berbagai kegiatan sosialisasi yang menggandeng berbagai pihak, termasuk pihak Untar,” kata Herry.

Baca Juga  Aplikasi SIAP KABAN Permudah Layanan Perusahaan Penerima Fasilitas KITE

Kanwil DJP Jakarta Barat pun berharap masyarakat dapat memanfaatkan Pojok Pajak ini, khususnya dalam hal asistensi pelaporan SPT tahunan. Masyarakat diimbau melaporkan SPT tahunan sebelum batas waktu 31 Maret untuk Wajib Pajak orang pribadi dan 31 April 2023 bagi Wajib Pajak badan. Ketetapan ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.

Selain itu, masyarakat bisa memanfaatkan Pojok Pajak ini untuk melakukan validasi NIK dan NPWP. Sebab, berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, NIK akan dijadikan NPWP mulai 1 Januari 2024.

“Integrasi NIK dengan NPWP memudahkan Wajib Pajak dalam administrasi perpajakan dengan menggunakan identitas tunggal. Mulai 1 Januari 2024 seluruh layanan administrasi perpajakan dan layanan lain yang membutuhkan NPWP, sudah menggunakan NPWP dengan format baru,” jelas Herry.

Baca Juga  Kurs Pajak 17 – 23 April 2024

Hari pertama (7/3), Pojok Pajak melayani serta melakukan sosialisasi pelaporan SPT tahunan serta validasi NIK dan NPWP bagi para penghuni Apartemen Anggrek Residence, Apartemen Taman Anggrek, dan Apartemen Westmark.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *