in ,

Schwarzenegger Ditahan di Bandara Munich Gegara Jam Tangan Mewah

Schwarzenegger Ditahan di Bandara Munich
FOTO: IST

Schwarzenegger Ditahan di Bandara Munich Gegara Jam Tangan Mewah

Pajak.comMunich – Aktor ternama Arnold Schwarzenegger baru-baru ini sempat ditahan sementara oleh petugas Bea Cukai di Bandara Munich, Jerman, gegara kedapatan membawa jam tangan mewah yang hendak dilelang untuk amal. Masalah itu bermula ketika Schwarzenegger dituduh tidak mendeklarasikan jam tangan yang dibawanya dari Amerika Serikat (AS) tersebut kepada otoritas Bea Cukai di Bandara Munich.

Penyelidikan atas dugaan penghindaran pajak tersebut dilakukan karena jam tangan itu dimaksudkan untuk dijual di dalam Uni Eropa (UE). Menurut aturan yang berlaku di UE, siapa pun yang datang dengan uang tunai atau barang-barang berharga tertentu di atas 10 ribu euro (sekitar Rp 170 juta) harus melaporkannya.

“Jika barang-barang tetap berada di UE, Anda harus membayar pajak dan bea masuk atasnya. Itu berlaku untuk semua orang,” kata juru bicara Bea Cukai Munich dikutip dari media lokal Jerman Deutsche Presse-Agentur (DPA), Sabtu (20/01).

Baca Juga  SPT Lebih Bayar Langsung Diperiksa? Ini Penjelasan DJP

Namun, sebuah narasumber mengatakan kepada CBS News bahwa Schwarzenegger tidak diminta untuk mengisi formulir deklarasi atas barang bawaan penumpang. Aktivis perubahan iklim itu pun akhirnya dapat membayar bea masuk ribuan dollar AS atas jam tangan pribadinya itu, setelah mengatasi sejumlah masalah.

Ya, pemain The Terminator ini tidak serta-merta dapat membayar pajak yang diminta karena mesin pembayaran Electronic Data Capture (EDC) milik otoritas bea cukai tidak berfungsi. Kondisi itu semakin menyulitkannya karena bank terdekat ternyata telah tutup dan batas penarikan di mesin ATM terlalu rendah.

Akibatnya, pria berusia 76 tahun ini tidak dapat menarik uang tunai dan harus menunggu mesin EDC baru yang dibawa oleh petugas bea cukai. Setelah tiga jam proses tersebut, ia dapat melanjutkan perjalanannya dan diizinkan membawa jam tangan itu ke lelang.

Juru bicara Schwarzenegger mengatakan, seharusnya otoritas bea cukai setempat dapat berlaku lebih profesional seraya menyebut insiden bandara itu sebagai penyelidikan yang tidak kompeten. Betapa tidak, Schwarzenegger harus mengalami penundaan perjalanan selama berjam-jam karena proses yang seharusnya tidak terjadi, yaitu kerusakan mesin EDC.

Baca Juga  Perspektif Provisio Consulting tentang Efektivitas Penyelesaian Sengketa Pajak pada “Core Tax”

“Kami berharap Jerman menginvestasikan energi sebanyak mungkin untuk mereorganisasi ekonominya dan membuatnya lebih ramah lingkungan, daripada mengenakan bea cukai pada harta milik orang,” kata juru bicara Schwarzenegger Climate Initiative kepada DPA.

Sebagai informasi, jam tangan itu dibuat khusus untuk mantan gubernur California ini oleh pembuat jam tangan mewah Audemars Piguet, dan harganya ditaksir mencapai 294 ribu dollar AS atau sekitar Rp 4,58 miliar. Jam tangan itu rencananya akan dilelang di sebuah makan malam penggalangan dana untuk The Schwarzenegger Climate Initiative di Kitzbuhel, Austria, sekitar 89 kilometer dari Munich, sehari setelah insiden jam mewah di Bandara Munich.

Sebuah siaran pers untuk acara yang berlangsung di hotel bintang lima Stanglwirt tersebut mengatakan bahwa beberapa produk ternama yang akan dilelang pada hari itu berupa karya seni, pameran bertanda tangan, hingga pengalaman dari dunia olahraga dan film. Dalam daftar lelang tersebut disebutkan bahwa jam tangan mewah bergambar Schwarzenegger sebagai “The Terminator” di bagian belakangnya adalah salah satu dari 20 yang ada. Harga awal untuk penawaran lelang jam tangan langka itu adalah 50 ribu dollar AS, dan hasilnya akan disumbangkan untuk proyek iklim.

Baca Juga  Kanwil DJP Sumut I Ingatkan Wajib Pajak Badan Lapor SPT Sebelum 30 April

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *