in ,

Realisasi Penerimaan Pajak Capai 55,8 Persen

Bila dilihat dari sektornya, industri pengolahan menjadi sektor yang paling berkontribusi pada penerimaan pajak, yakni mencapai 30,1 persen dengan pertumbuhan mencapai 50,7 persen. Sementara sektor dengan pertumbuhan paling tinggi, yakni pertambangan yang tumbuh 296,3 persen dengan kontribusi sebesar 10,1 persen.

Kendati demikian, Sri Mulyani mengingatkan, Indonesia tidak boleh terlena dengan pertumbuhan penerimaan pajak yang positif itu. Pasalnya, pertumbuhan penerimaan tidak akan melulu tinggi karena melihat kondisi global. Hal ini terlihat dari pertumbuhan bruto penerimaan pajak pada bulan Mei 2022 yang tercatat 43,5 persen atau lebih rendah dari 60,1 persen pada bulan sebelumnya.

“Kita jangan terlena dan jangan terus berasumsi penerimaan pajak akan terus menerus dalam kondisi yang tinggi maupun double digit. Kita tetap harus berusaha,” ujarnya.

Baca Juga  DJP: e-SPT Tidak Bisa Digunakan untuk Lapor SPT Badan

Selain realisasi penerimaan pajak yang gemilang, kinerja bea dan cukai juga mencatatkan pertumbuhan positif. Hingga akhir Mei 2022, realisasi bea dan cukai sebesar Rp 140,3 triliun atau telah mencapai 57,3 persen terhadap target APBN 2022. Sri Mulyani mengungkapkan, kinerja penerimaan bea dan cukai tumbuh 41,3 persen didorong oleh bea masuk yang mencatatkan pertumbuhan 32,5 persen. Hal itu ditopang oleh kontribusi sektor perdagangan dan pengolahan, sebagai dampak membaiknya ekonomi nasional.

“Selanjutnya, kinerja bea keluar tumbuh 54,5 persen didorong tingginya harga sekaligus meningkatnya volume ekspor tembaga. Selain itu, bea keluar CPO (Crude Palm Oil) tumbuh didukung tarif bea keluar maksimal serta pengenaan bea keluar pada produk turunannya. Sementara cukai tumbuh 41,1 persen dipengaruhi efektivitas kebijakan cukai dan pengawasan, serta membaiknya sektor perhotelan dan pariwisata akibat relaksasi PPKM,” kata Sri Mulyani.

Baca Juga  DJP dan Australia Sepakat Tingkatkan Deteksi Potensi Kewajiban Pajak Kripto

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *