Realisasi Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Tumbuh 6,8 Persen, Tembus Rp 183,2 Triliun per Agustus 2024
Pajak.com, Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan bahwa, realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai tumbuh 6,8 persen secara year on year (yoy) atau sebesar Rp 183,2 triliun per Agustus 2024.
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) II Thomas Djiwandono menjelaskan bahwa, realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai tersebut setara dengan 57,1 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024.
“Dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu penerimaan kepabeanan dan cukai masih mampu tumbuh 6,8 persen,” jelas Thomas dalam konferensi pers APBN KiTA pada Senin (23/9).
Pria yang akrab disapa Tommy tersebut menjelaskan, seluruh komponen penerimaan kepabeanan dan cukai juga terpantau mengalami pertumbuhan.
Lebih rinci, Tommy menjelaskan bahwa, penerimaan bea masuk hingga Agustus 2024 tercatat sebesar Rp 39,9 triliun atau setara dengan 59,1 persen dari target APBN tahun 2024. Nilai tersebut tumbuh sebesar 3,1 persen yoy.
Menurut Tommy, pertumbuhan penerimaan bea masuk dipengaruhi oleh kenaikan nilai impor sebesar 3,3 persen yoy, meskipun tarif efektif menurun disebabkan penurunan penerimaan dari komoditas utama seperti kendaraan bermotor roda empat atau lebih, suku cadang kendaraan, dan produk baja, hingga adanya penguatan nilai tukar dollar Amerika Serikat (AS) terhadap rupiah.
Kemudian, realisasi penerimaan dari bea keluar (BK) tercatat sebesar Rp 10,9 triliun. Nilai ini tumbuh 59,3 persen yoy atau sekitar 62,2 persen dari target APBN 2024.
Peningkatan penerimaan bea keluar tersebut dipengaruhi BK tembaga yang tumbuh 567,8 persen yoy dengan share dari total BK mencapai 77,1 persen. Hal ini dipengaruhi relaksasi ekspor komoditas tembaga.
Kendati demikian, BK produk sawit turun 57,3 persen yoy, hal tersebut dipengaruhi oleh penurunan rata-rata harga crude palm oil (CPO) 2024 sebesar 5,21 persen yoy dan penurunan volume ekspor produk sawit sebesar 16,11 persen yoy dari 28,31 juta ton menjadi 23,75 juta ton pada Agustus 2024.
Selanjutnya, realisasi penerimaan dari cukai yang tercatat sebesar Rp 138,4 triliun. Nilai tersebut naik 5 persen yoy atau setara dengan 56,2 persen dari target APBN 2024.
Adapun, pertumbuhan penerimaan cukai pada Agustus 2024 tersebut dipengaruhi oleh kenaikan produksi komoditas cukai hasil tembakau (CHT) yang tercatat sebesar Rp 132,8 triliun atau tumbuh sebesar 4,7 persen yoy. Kenaikan itu didorong peningkatan produksi terutama hasil tembakau golongan II dan III.
Lalu, cukai minuman yang mengandung etil alkohol (MMEA) sebesar Rp 5,4 triliun, atau tumbuh 11,9 persen secara yoy, didorong oleh kenaikan tarif dan produksi MMEA dalam negeri.
Kemudian, komoditas cukai dari etil alkohol (EA) sebesar Rp 93,6 triliun, atau tumbuh 21,9 persen secara yoy. Pertumbuhan tersebut sejalan dengan kenaikan hasil produksi.
“Selain itu bea cukai juga terus melakukan penindakan secara konsisten untuk mencegah peredaran rokok ilegal, di mana bea cukai berhasil menindak sebanyak 157,5 juta batang rokok ilegal dalam operasi gempur yang dilakukan pada Juli hingga Agustus,” jelasnya.
Comments