in ,

Realisasi Penerimaan Pajak Capai 55,8 Persen

Komponen penerimaan negara lainnya, yakni realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sampai dengan akhir Mei 2022 mencapai Rp 224,1 triliun atau 66,8 persen dari target PBN 2022. Pencapaian ini didukung peningkatan semua komponen PNBP, kecuali Badan Layanan Umum (BLU).

“PNBP SDA (Sumber Daya Alam) migas tumbuh 98,1 persen didorong kenaikan ICP (Indonesian Crude Price), PNBP SDA nonmigas tumbuh 105,3 persen didukung kenaikan harga minerba (mineral dan batu bara), pendapatan kekayaan negara dipisahkan tumbuh 64,7 persen akibat adanya kenaikan setoran dividen BUMN (Badan Usaha Milik Negara) terutama dari himbara, PNBP lainya tumbuh 15,5 persen antara lain disebabkan oleh penjualan hasil tambang, pendapatan denda dan kompensasi DMO (Domestic Market Obligation) batu bara, serta peningkatan layanan pada kementerian/lembaga),” urai Sri Mulyani.

Baca Juga  Komwasjak: “Core Tax” Bikin Potensi Sengketa Pajak Menurun

Dengan demikian, hingga akhir Mei 2022, realisasi pendapatan negara tercatat mencapai Rp 1.070,4 triliun atau 58 persen terhadap target pada APBN 2022 Rp 1.846,1 triliun.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *