in ,

Rasio Pajak Diperkirakan Turun Jadi 7 Persen Akibat PPKM

Namun, Bhima mengatakan, keputusan pemerintah untuk melakukan pengetatan PPKM mikro mulai 22 Juni sampai 5 Juli 2021 ini sangat tepat. Bahkan, ia mengusulkan agar pemerintah melakukan lockdown atau pembatasan sosial berskala besar (PSBB) total. Sebab menurut peraih gelar master dari Universitas Bradford Inggris ini lockdown justru mampu meminimalisir kerugian ekonomi yang bermuara pada penurunan penerimaan pajak.

Bhima pun membandingkan skenario antara lockdown dengan kebijakan PPKM mikro. Pertama, skenario lockdown dua minggu (Juni-Juli 2021). Asumsi pertumbuhan ekonomi satu tahun penuh 2021 mencapai 3-4 persen, maka risiko kehilangan produk domestik bruto (PDB) mencapai Rp 77 triliun sampai dengan Rp 308 triliun.

“Asumsi Ekonomi tumbuh 5 persen di 2021 sesuai APBN, maka PDB diakhir 2021 menjadi Rp 16.205 triliun. Kalau ekonomi cuma tumbuh 3 persen berarti PDB-nya jadi 15.896 triliun. Jadi potential loss Rp 308 triliun,” jelas Bhima.

Baca Juga  Tata Cara Pengajuan Permohonan Pengembalian Pajak dalam Rangka Impor

Kedua, skenario PPKM mikro, maka pertumbuhan ekonomi 2021 diproyeksikan -0,5 persen sampai dengan 2 persen. Risiko kehilangan PDB Rp 463 triliun hingga 848 triliun.

“Jadi kenapa tidak lockdown saja? Dengan asumsi lockdown Jakarta per hari 550 miliar kebutuhan dana, maka lockdown selama 2 minggu butuh biaya Rp 7,7 triliun. Sementara Jakarta asumsinya punya kontribusi 70 persen terhadap perputaran uang nasional. Kami kalkulasi lockdown nasional sekurangnya membutuhkan biaya Rp 11 triliun sampai dengan 25 triliun selama 14 hari. Biayanya lebih murah dibanding kerugian ekonomi daripada tidak lakukan lockdown.  Jangan kondisi darurat kebijakannya nanggung, ” jelasnya.

Setelah lockdown berhasil, maka ekonomi bisa tumbuh lebih solid. “Padahal biaya lockdown hanya butuh 6 persen dari alokasi anggaran infrastruktur 2021 sebesar 413 triliun,” tambah Bhima.

Baca Juga  Manfaat dan Syarat Mendapatkan Izin Pusat Logistik Berikat

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *