Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Laksmi Dhewanthi juga menegaskan komitmen Indonesia untuk mencapai NZE pada 2060 atau lebih cepat, salah satunya dengan mendorong transisi energi nasional. Implementasi itu berupa penghapusan secara bertahap dari operasionalisasi PLTU batu bara dan subsidi dengan pengembangan energi secara besar-besaran dari EBT.
“KLHK telah membahas dan mendapatkan masukan dari kementerian dan lembaga terkait dan pemangku kepentingan untuk melengkapi dan menyempurnakan konsep peraturan turunan dari Peraturan Presiden Nomor 98 tahun 2021 mengenai penyelenggaraan NEK. Selain itu, KLHK juga mengembangkan berbagai macam modalitas dan sistem pendukung untuk memastikan penyelenggaraan NEK dapat berlangsung dengan tepat, efektif, dan efisien,” kata Laksmi.
Sistem pendukung lainnya, yaitu strategi dan peta jalan mitigasi, peta jalan adaptasi perubahan iklim, sistem inventori gas rumah kaca (GRK), sistem registri nasional (SRN), sistem informasi data indeks kerentanan, program kampung iklim, dan program maupun sistem pendukung lainnya.
“Tentunya, program dan sistem pendukung ini akan terus dikembangkan dan akan terus disempurnakan sesuai dengan kebutuhan dan tantangan serta strategi ke depan. Oleh karena itu, KLHK membutuhkan banyak dukungan agar seluruh upaya ini bisa mencapai kondisi yang diharapkan,” kata Laksmi.
Comments