Selain itu, Sri Mulyani juga menyebutkan, jumlah transfer pemerintah pusat ke pemerintah daerah pada tahun 2022 mencapai Rp 242,4 triliun atau lebih tinggi dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp 233,2 triliun.
“Transfer kita ke pemerintah daerah mencapai Rp 242,4 triliun ini lebih tinggi 4 persen dari tahun lalu yang berjumlah Rp 233,2 triliun posisi di akhir April. Kenaikan tersebut paling besar terlihat dari nilai Dana Alokasi Umum (DAU) yang mencapai Rp 154,4 triliun. Jumlah DAU 2022 lebih tinggi dari tahun sebelumnya yang hanya Rp 134,4 triliun,” kata Sri Mulyani.
Ia mengatakan, kenaikan DAU ditopang oleh transfer tiga dana, meliputi, Dana Desa, Dana Otonomi Khusus (Otsus), dan Dana Insentif Daerah (DID).
“Dana Otsus lebih tinggi, DID lebih tinggi, dan Dana Desa jauh lebih tinggi, yaitu naik 32,3 persen mencapai Rp 22,3 triliun,” tambah Sri Mulyani.
Kendati demikian, Dana Bagi Hasil (DBH) di daerah masih lebih rendah dibanding tahun sebelumnya.
“Jadi memang paling besar kita lihat kenaikannya DAU. Untuk lainnya DBH, DAK (Dana Alokasi Khusus) fisik dan DAK nonfisik masih lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya,” kata Sri Mulyani.
Comments