“Dengan kondisi saat ini telah dilakukan profiling sejak 2019-2020 dan telah dibentuk tim litbang (penelitian dan pengembangan). Dengan begitu, diharapkan dapat dilakukan pengembangan otomasi sistem profiling putusan yang terintegrasi dengan e-Tax Court,” jelas Sekretariat Pengadilan Pajak.
Secara simultan, e-Tax Court pun memungkinkan Pengadilan Pajak untuk meneliti, mempelajari, dan menganalisis tren serta penanganan sengketa yang terjadi selama masa persidangan. Harapannya, analisis itu bisa mengurangi disparitas putusan dalam Pengadilan Pajak serta dapat merekomendasikan tindakan yang diperlukan untuk mengurangi beban majelis.
Comments