in ,

Penerimaan Perpajakan DKI Jakarta Capai Rp 433,72 T

Selain itu, Kepala Kanwil DJKN DKI Jakarta Aloysius Yanis Dhaniarto mengatakan, PNBP tercatat tumbuh 17,88 persen menjadi Rp 181,28 miliar hingga April 2022 atau telah mencapai target 78,26 persen. Komponen realisasi PNBP berasal dari penerimaan Sumber Daya Alam (SDA), laba Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan PNBP lainnya. Proyeksi penerimaan PNBP DKI Jakarta pada Mei 2022 sebesar Rp 40,45 miliar.

“Sumber penerimaan Kanwil DJKN DKI berasal dari pemanfaatan barang milik negara, biaya administrasi pengurusan piutang negara, bea lelang, dan sebagainya,” ungkap Aloysius.

Baca Juga  GNV Consulting Kupas PMK 112/2025: Penggunaan “Tax Treaty” Kini Lebih Ketat

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *