in ,

Penerimaan Pajak Provinsi Maluku Capai Rp 1 Triliun

Penerimaan Pajak Provinsi Maluku
FOTO: IST

Penerimaan Pajak Provinsi Maluku Capai Rp 1 Triliun

Pajak.com, Jakarta – Penerimaan pajak di Provinsi Maluku pada tahun 2022 telah menembus angka Rp 1,010 triliun dari target 1,464 triliun. Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Ambon Widi Pramono mengungkapkan, capaian tersebut lebih cepat 1 bulan 10 hari jika dibandingkan pada tahun 2021.

“Tahun lalu capaian penerimaan pajak Rp 1 triliun di Maluku baru dicapai pada 8 Oktober 2021,” ungkapnya, dikutip dari Antara pada Selasa (06/09).

Ia menambahkan, dengan adanya realisasi tersebut, pihaknya meyakini bahwa penerimaan pajak di Maluku hingga akhir tahun 2022 akan melampaui target yang sudah ditetapkan.

“Jika Tuhan berkenan dan didukung semua pihak maka Insya Allah target tahun ini bisa tercapai lebih cepat, sekaligus merupakan sebuah prestasi karena tercatat baru pertama kali dalam 10 tahun terakhir KPP Pratama Ambon mencapai target penerimaan pajak,” tambahnya.

Baca Juga  Kanwil Bea Cukai Jakarta Beri Izin Fasilitas Kawasan Berikat ke Perusahaan Ini 

Widi melanjutkan, meningkatnya penerimaan pajak di Provinsi Maluku tak terlepas dari kesadaran dan kepatuhan Wajib Pajak (WP) untuk menyetor kewajibannya yang semakin tinggi. Hal itu terbukti lewat penyampaian SPT Tahunan hingga awal September 2022 telah mencapai 84 ribu.

“Pada Tahun 2020 SPT tahunan yang masuk ke KPP Pratama Ambon jumlahnya mencapai 68 ribu, dan naik menjadi 75 ribu pada tahun 2021. Tahun ini target kami minimal 87 ribu. Mudah-mudahan bisa mencapai 90 ribu SPT diakhir tahun 2022,” imbuhnya.

Atas hal tersebut, Widi merasa perlu menyampaikan terima kasih kepada semua pihak terutama kepada para WP di Maluku atas pembayaran kewajiban perpajakannya. Apresiasi juga patut disampaikan kepada pemerintah provinsi yang sudah sangat membantu dengan dukungan data, di samping kabupaten/kota yang telah menjalin kerja sama untuk memaksimalkan penerimaan pajak.

Baca Juga  Tahapan Pengajuan Permohonan Penetapan Keasalan Barang Sebelum Impor

Widi menyampaikan, beberapa daerah diantaranya Kota Ambon dan Kota Tual akan menandatangani naskah persetujuan dan kerja sama tripartit antara Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan pemerintah daerah untuk saling berbagi data untuk memaksimalkan pajak.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) juga telah bekerja sama untuk peningkatan pajak dari pemanfaatan Dana Desa yang ditindaklanjuti dengan pemberian “Dana Desa Award” kepada desa-desa yang tingkat kepatuhannya sangat baik.

Tidak hanya itu saja, dalam waktu dekat, pihaknya juga akan meningkatkan kerja sama dan memberikan penghargaan kepada pemerintah desa di Kabupaten Buru Selatan. Begitu juga dukungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru dengan menghibahkan tanah untuk pembangunan kantor pajak di wilayah itu.

Widi berharap tren peningkatan kepatuhan WP akan makin membaik sehingga penerimaan pajak di Maluku akan semakin baik, dan dapat di distribusikan secara langsung dalam bentuk dana bagi hasil (DBH) pajak untuk 11 kabupaten/kota di Maluku.

Baca Juga  KPP Bonjer Dua Adakan Layanan SPT di Universitas Esa Unggul

“Percayalah bahwa penerimaan pajak dari Maluku akan kembali ke Maluku dalam bentuk anggaran pembangunan baik dalam bentuk DBH maupun Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK). Total anggaran pembangunan di seluruh Maluku hingga tahun 2021 telah mencapai Rp 14 triliun. Anggaran itu diharapkan dapat mengakselerasi pembangunan di Maluku dan meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat,” pungkasnya.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *