in ,

Penerimaan Pajak Hingga April Tumbuh 51,5 Persen

Dengan demikian, sampai dengan 30 April 2022, realisasi pendapatan negara tercatat sebesar Rp 853,6 triliun dari target sampai 30 April 2022 atau 32,1 persen dari target di APBN 2022 Rp 1.846,1 triliun. Selain dari realisasi pajak senilai Rp 567,69 triliun, penerimaan negara juga didukung oleh penerimaan bea dan cukai yang juga tumbuh sebesar 37,7 persen dibandingkan tahun lalu menjadi Rp 108,4 triliun. Sedangkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tumbuh 35 persen mencapai Rp 177,4 triliun.

“Pendapatan negara hingga April 2022 tumbuh 45,9 persen. Pertumbuhan ini bagus sekali, Kita tahu sebagian besar penerimaan pajak karena komoditas dan perbaikan ekonomi kita tentu dari kinerja Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Bea Cukai, dan PNBP (yang dikelola oleh Dirjen Anggaran/DJA). Semua komponen pendapatan negara mengalami kenaikan pertumbuhan,” kata Sri Mulyani.

Baca Juga  Pojok Pajak Kanwil DJP Jaksel II Buka di Pameran INACRAFT dan Mal

Untuk itu, APBN sampai dengan April 2022 kembali mencetak surplus mencapai Rp 103,1 triliun. Sri Mulyani menjelaskan, surplus APBN ini merupakan pembalikan dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang mencatatkan defisit Rp 138,2 triliun. Dari sisi keseimbangan primer, APBN pun mencatatkan kondisi yang semakin baik dengan surplus mencapai Rp 220,9 triliun.

“Ini juga merupakan pembalikan kondisi dibandingkan tahun lalu yang masih defisit Rp 36,5 triliun. Tentu kami akan memakai seluruh surplus ini untuk menjadi shock absorber dari guncangan yang terjadi sekarang, dari pandemi sekarang bergeser ke guncangan dari sisi komoditas,” kata Sri Mulyani.

Kendati demikian, ia menyebut, kondisi surplus akan berubah selama empat bulan ke depan. Hal ini karena adanya rencana pembayaran subsidi dan kompensasi energi yang meningkat akibat kenaikan harga komoditas dan memitigasi inflasi. Seperti diketahui, pemerintah saat ini tengah mengajukan tambahan belanja negara sebesar Rp 392,3 triliun pada tahun 2022 kepada komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), sehingga total belanja negara akan naik menjadi Rp 3.106,4 triliun.

Baca Juga  Pemotongan Kuota dan Jenis Impor yang Dapat Fasilitas Bea Masuk

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *