in ,

Pendapatan Negara 2024 Ditargetkan 11,08-12,38 Persen dari PDB

pendapatan negara 2024
FOTO: IST

Pendapatan Negara 2024 Ditargetkan 11,08-12,38 Persen dari PDB

Pajak.com, Jakarta – Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) tahun 2024 menyebutkan, pendapatan negara tahun depan ditargetkan sebesar 11,08 persen hingga 12,38 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Pendapatan negara ini berasal dari penerimaan pajak, bea dan cukai, serta penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan, peran KEM PPKF sebagai salah satu fondasi untuk membangun serta menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024.

“Penyusunan KEM PPKF tidak terlepas dari berbagai capaian yang dilalui selama 10 tahun terakhir ini di mana Indonesia dalam situasi yang relatif lebih baik. Karena memang guncangan-guncangan global yang terjadi, baik itu yang berasal dari pandemi, berasal dari geopolitik, berasal dari climate change, maupun dari disrupsi dari digital ekonomi telah menimbulkan tantangan yang tidak mudah dan tentu memengaruhi kinerja perekonomian suatu negara,” ungkap jelas Sri Mulyani dalam Konferensi Pers KEM PPKF, di Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), (19/5).

Baca Juga  Pemkot Bengkulu Bentuk Tim Gerebek Pajak

Dari sisi belanja negara, pemerintah memperkirakan berada dalam rentang 13,97 persen hingga 15,01 persen dari PDB. Dengan demikian, keseimbangan primer akan terus bergerak menuju seimbang dan positif di kisaran defisit sebesar 0,43 persen dari PDB. Sri Mulyani menekankan, kebijakan APBN 2024 diarahkan untuk terus mendukung optimalisasi pendapatan, transformasi ekonomi digital, menjaga iklim investasi, dan keberlanjutan dunia usaha serta lingkungan.

“APBN tahun 2024 yang akan disusun bersama DPR merupakan tahun terakhir pada kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin. Pemerintah akan mengupayakan serta terus fokus menjaga dan meningkatkan kemampuan demi mencapai target ekonomi serta pembangunan nasional. Untuk perkembangan ekonomi nasional dengan pertumbuhan kuartal I-2023 yang cukup baik di 5,03 persen, inflasi yang menurun, dan neraca pembayaran kita terutama dari sisi ekspor minus impor masih mengalami surplus. Ini memberikan dukungan yang cukup baik bagi kita untuk menyusun APBN 2024,” ungkap Sri Mulyani.

Baca Juga  SPT Lebih Bayar Langsung Diperiksa? Ini Penjelasan DJP

Selain itu, pemerintah telah menyusun beberapa strategi. Pertama, mendukung kebijakan fiskal yang ekspansif, terarah, serta terukur untuk mendukung transformasi ekonomi. Kedua, mendorong pembiayaan yang lebih inovatif, bijaksana (prudent), dan berkesinambungan. Ketiga, mengendalikan defisit dan utang dalam batas yang aman dan berkelanjutan (sustainable). Keempat, mendorong efektivitas pembiayaan investasi dengan memberdayakan badan usaha milik negara (BUMN), sovereign wealth funds (SWF), special mission vehicle (SMV), serta badan layanan umum (BLU).

Kelima, mendukung pembiayaan investasi dengan memperkuat peranan Indonesia di forum internasional. Keenam, mendorong akselerasi pembiayaan bagi masyarakat berpendapatan rendah, usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), serta mendorong pembiayaan kreatif dan inovatif melalui kerja sama pemerintah dan badan usaha.

Baca Juga  Batas Waktu Telah Lewat, Wajib Pajak Orang Pribadi Masih Bisa Lapor SPT?

“Strategi ini disusun dengan mempertimbangkan perkembangan, tantangan, dan dinamika ekonomi global dan domestik. Tantangan dan risiko yang harus kita hadapi, dan sasaran pembangunan yang terus kita ikhtiar untuk dicapai,” tambah Sri Mulyani.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *