in ,

Pemkab Boyolali Beri WP Patuh Hadiah Mobil dan Rumah

Pemkab Boyolali Beri WP
FOTO: IST

Pemkab Boyolali Beri WP Patuh Hadiah Mobil dan Rumah

Pajak.com, Boyolali – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali beri Wajib Pajak (WP) undian berhadiah mobil dan rumah bagi warga yang telah melunasi Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2)/PBB per Mei 2022. Hadiah 1 unit mobil Toyota Avanza diraih oleh Wajib Pajak bernama Ridwan dari Dusun Gumukrejo, Desa Klumpit, Kecamatan Karanggede.

Sementara, hadiah satu unit rumah tipe 32/70 diraih oleh B. Pono Wijoyo, warga dusun Dodongan Gede, Desa Salakan, Kecamatan Teras. Hadiah lain yang sudah diundi dan dibagikan kepada Wajib Pajak, antara lain laptop, sepeda motor Honda Beat Street, dan 104 emas logam mulia dengan masing-masing berat sebesar 3 gram.

Bupati Boyolali M. Said Hidayat mengapresiasi atas terdorongnya kesadaran untuk meningkatkan penerimaan PBB-P2. Ia berencana untuk kembali mengadakan undian berhadiah pada tahun 2023, sehingga Wajib Pajak semakin termotivasi membayar PBB-P2. Pemberian hadiah diberikan kepada Wajib Pajak yang patuh membayar PBB-P2 sesuai ketentuan, bukan jumlah nominal yang dibayarkan.

Baca Juga  DJP: 10 Juta Lebih Wajib Pajak Telah Lapor SPT

“Hadiah utama berupa 1 unit rumah diraih oleh warga Kecamatan Teras yang telah patuh membayar PBB-P2 senilai Rp 18.868,00. Sementara untuk hadiah 1 unit mobil diberikan kepada warga Kecamatan Karanggede yang membayar PBB-P2 Rp 231.474,00,” kata Said dalam acara penyerahan hadiah, dikutip Pajak.com (15/9).

Ia mengungkapkan, dampak pemberian hadiah dengan sistem undian ini terbukti mampu meningkatkan jumlah desa yang lunas membayar PBB-P2. Ada sekitar 104 desa hingga Mei 2022 berhasil lunas PBB-P2 atau bertambah dari 96 desa sepanjang 2021.

“Dari sisi nominal, target PBB-P2 Boyolali tahun 2022 mencapai Rp 51 miliar. Sementara realisasi hingga saat ini sekitar 72,54 persen atau sekitar Rp 37 miliar. Pencapaian tersebut tentu juga berkat kerja sama dan dukungan dari Badan Keuangan Daerah (BKD), camat, lurah, dan seluruh warga Boyolali. Terima kasih untuk desa-desa yang capaian 100 persen, dan tentunya terima kasih kepada lima kecamatan yang sudah melunasi PBB-P2 100 persen, yaitu Kecamatan Selo, Cepogo, Juwangi, Wonosegoro, Andong,” ujar Said.

Baca Juga  Kurs Pajak 27 Maret – 2 April 2024

Pemkab Boyolali berharap, asas kesadaran bersama untuk meningkatkan penerimaan pajak akan mempercepat langkah pembangunan serta kemajuan Kabupaten Boyolali. Dengan kemajuan ini akan membawa masyarakat Boyolali lebih sejahtera.

Hal senada juga ditekankan oleh Kepala BKD Pemkab Boyolali Purwanto. Ia menyebut, program pemberian hadiah undian ini mendapatkan animo yang cukup besar, terbukti dengan jumlah Wajib Pajak yang lunas sebelum jatuh tempo pengundian. Dengan demikian, penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemkab Boyolali diproyeksi bakal semakin meningkat, bahkan melebihi target.

Menilik Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022 Pemkab Boyolali, pendapatan daerah tahun 2022 diestimasikan senilai Rp 2.278.633.677.000. Perinciannya, penerimaan PAD senilai Rp 373.679.018.000, transfer dari pemerintah pusat Rp 1.823.792.159.000, dan pendapatan daerah yang sah Rp 81.162.500.000.

Selain daya tarik hadiah undian, Pemkab Boyolali juga telah memberikan kemudahan dalam hal pembayaran pajak. Saat ini masyarakat dapat membayar PBB-P2 di pelbagai tempat yang telah bekerja sama dengan BKD Kabupaten Boyolali, antara lain, Bank Jateng atau Kantor Pos. Wajib Pajak juga dapat mengakses aplikasi Sistem Informasi Pendapatan Administrasi Daerah (SIPAD) secara on-line pada alamat www.sipad.boyolali.go.id.

Baca Juga  Kantor Pajak Buka Pelayanan Pelaporan SPT di Sabtu dan Minggu

“Dengan segala kemudahan, kami menghimbau masyarakat dihimbau untuk segera membayar pajak sebelum jatuh tempo pada 30 September 2022. Selanjutnya, apabila lebih dari jatuh tempo, akan dikenakan denda,” kata Purwanto.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *