in ,

Pajak Minimum Global Berlaku, Tetap Berikan “Tax Holiday”

“Setiap negara berkompetisi untuk bagaimana mendapat FDI. Oleh karena itu, setiap negara mengeluarkan jurusnya. Pertama, investor akan melihat infrastruktur. Kedua, bagaimana perizinan. Ketiga, insentif tax allowance dan tax holiday, pertanyaannya apakah masih optimal? Jawabannya, masih (optimal), masih penting untuk dilakukan. Tapi jangan sampai investor dikasih, tapi negara enggak dapat apa-apa,” jelas Bahlil.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Nathan Kacaribu juga mengungkapkan, Kemenkeu tengah mengkaji besaran insentif pajak yang diterima investor, meliputi realisasi dan dampaknya kepada negara. Kemenkeu berupaya memastikan efektivitas belanja perpajakan (tax expenditure) sesuai dengan kebutuhan dunia usaha dan investasi.

“Kami pastikan (tax holiday dan tax allowance) itu menciptakan lapangan kerja. Kami juga akan lihat komitmennya (investor) dengan yang dijanjikan—berapa lapangan kerja dan nilai investasinya. Ini akan kami awasi ke depannya,” jelas Febrio dalam webinar Indonesia Macroeconomic Updates 2022 bertajuk Dinamika Ekonomi Global dan Domestik Terkini, (4/4).

Baca Juga  DJP Jelaskan Penghitungan Pajak atas THR

Pembahasan dan evaluasi ini juga dikarenakan realisasi insentif fiskal untuk investor tidak terlalu besar dari rata-rata jumlah belanja perpajakan sebesar Rp 250 triliun per tahunnya. Insentif pajak justru banyak dinikmati oleh rumah tangga dan usaha mikro kecil menengah (UMKM). Artinya, asumsi sementara, tax holiday dan tax allowance tidak terlalu memilik banyak peminat.

“Kami mempunyai data dari 2016 sampai sekarang. Dari Rp 250 triliun rata-rata belanja setiap tahun, paling tidak Rp 60 triliun sampai Rp 70 triliun buat UMKM dan 50 persen nya untuk rumah tangga, seperti bahan kebutuhan pokok dan transportasi umum—itu tidak kita kenakan pajak,” ujar Febrio.

Baca Juga  Kanwil Bea Cukai Jakarta Beri Izin Perlakuan Kepabeanan Tertentu ke Perusahaan Ini

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *