in ,

Insentif Fiskal Akan Tingkatkan Performa Industri Mamin

Tingkatkan Performa Industri Mamin
FOTO: IST

Insentif Fiskal Akan Tingkatkan Performa Industri Mamin

Pajak.comJakarta – Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan, industri makanan dan minuman (mamin) merupakan salah satu mesin pertumbuhan sektor manufaktur dan perekonomian nasional.

Untuk itu, pihaknya terus berupaya tingkatkan performa industri mamin melalui perpaduan kebijakan fiskal dan nonfiskal. Adapun insentif fiskal yang diusulkan meliputi tax holiday, tax allowance, super tax deduction, dan Bea Masuk Ditanggung Pemerintah (BMDTP).

“Insentif tersebut sebagai salah satu strategi untuk mendorong investasi, penguasaan teknologi, serta penguatan struktur industri yang dapat dimanfaatkan oleh perusahaan industri sepanjang memenuhi kriteria yang telah ditentukan,” kata Agus dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Pajak.com, Senin (12/9).

Sementara untuk kebijakan nonfiskal di antaranya memfasilitasi promosi produk industri mamin melalui pameran di dalam maupun luar negeri. Ia meyakini, dengan kinerja industri mamin yang semakin meningkat, akan semakin berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

Baca Juga  Simak Perbedaan Bebas PPN dan Tidak Dipungut PPN, serta Syarat Memanfaatkannya

“Kami optimistis akan ada kontribusi yang besar bagi pertumbuhan ekonomi dan banyak peluang yang tersedia ketika industri makanan dan minuman terus tumbuh dan menjadi lebih kompetitif,” ucapnya.

Agus mengungkapkan, meski pandemi COVID-19, ekspor industri mamin pada Januari–Juni 2022 mencapai 21,3 miliar dollar AS atau sekitar Rp 311,60 triliun.

Angka tersebut meningkat 9 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun 2021 sebesar 19,5 miliar dollar AS. Kinerja itu masih menunjukkan ketahanannya dengan tumbuh 3,68 persen pada kuartal II tahun 2022, atau meningkat signifikan dibandingkan periode yang sama pada tahun 2021 sebesar 2,95 persen.

Agus menyebut, kekuatan industri mamin di Indonesia didukung oleh sumber daya alam yang melimpah dan permintaan dalam negeri yang terus meningkat.

Baca Juga  Menjernihkan Polemik Pajak THR

“Pada periode yang sama, industri mamin memberikan kontribusi sebesar 38,38 persen terhadap PDB industri nonmigas, sehingga menjadi subsektor dengan kontribusi PDB terbesar di Indonesia,” ucapnya.

Selain itu, lanjut Agus, kinerja gemilang lainnya dari industri mamin yakni mampu menarik investasi sebesar Rp 21,9 triliun hingga kuartal II tahun 2022 dan menyerap tenaga kerja hingga 1,1 juta orang. Selanjutnya, untuk mengikuti arah peta jalan Making Indonesia 4.0 dan perkembangan transformasi digital, ia juga berkomitmen pihaknya bakal mendukung pengembangan sektor manufaktur melalui percepatan implementasi industri 4.0.

“Kebijakan ini merupakan keniscayaan untuk mentransformasikan industri agar lebih efisien dan mampu bersaing dalam skala regional dan global,” imbuhnya.

Baca Juga  DJP: e-SPT Tidak Bisa Digunakan untuk Lapor SPT Badan

Salah satu industri prioritas yang termasuk dalam program Making Indonesia 4.0 adalah industri mamin, mengingat kontribusinya yang besar terhadap PDB dan kontribusi ekspor yang tinggi, serta penyerapan tenaga kerja yang relatif besar. “Dengan diterapkannya industri 4.0, kami berharap industri makanan dan minuman Indonesia dapat menjadi pemain kunci di ASEAN, bahkan di Asia,” tegasnya.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *