in ,

RUU HKPD Disahkan, Menkeu Proyeksi PDRB Meningkat

Di sisi lain, RUU HKPD telah menyederhanakan jenis PDRB, sehingga mengurangi biaya administrasi sekaligus memudahkan masyarakat untuk menunaikan kewajiban perpajakannya.

“Jenis PDRD untuk mengurangi administration and compliance cost, salah satu bentuk penyederhanaannya, yakni reklasifikasi 16 jenis pajak daerah menjadi 14 jenis pajak dan rasionalisasi retribusi daerah dari 32 jenis layanan menjadi 18 jenis layanan. Walaupun menjadi sederhana, tidak mengurangi jumlah PDRD yang akan diterima daerah,” jelas Sri Mulyani.

Dari sisi belanja daerah, RUU HKPD berisi penguatan perencanaan melalui proses penganggaran, simplifikasi, dan sinkronisasi program prioritas daerah dengan nasional.

“Penyusunan belanja daerah yang didasarkan atas standar harga. Penguatan disiplin belanja daerah dan pengendalian belanja daerah juga dilakukan melalui pembatasan belanja pegawai sebesar maksimal 30 persen dan belanja infrastruktur minimal 40 persen,” kata Sri Mulyani.

Baca Juga  Hak Wajib Pajak saat Terima Surat Tagihan Pajak

Dari sisi skema pembiayaan, RUU HKPD mendorong penggunaan creative financing untuk akselerasi pembangunan daerah. Namun, creative financing tidak sebatas mekanisme utang, melainkan berbasis sinergi pendanaan dan kerja sama dengan pihak swasta, BUMN/BUMD (Badan Usaha Milik Negara/Daerah), atau daerah lain.

“RUU ini juga membuka opsi adanya pembentukan dana abadi daerah, khususnya untuk daerah dengan kapasitas fiskal tinggi dan layanan publiknya relatif telah terpenuhi dengan baik untuk mendorong adanya kemanfaatan lintas generasi,” tambah Sri Mulyani.

Ia memastikan, RUU HKPD akan memperkuat kualitas desentralisasi fiskal yang berkelanjutan. Sebab RUU HKPD telah disusun berdasarkan dari berbagai tantangan yang dihadapi selama ini, seperti belum optimalnya dampak transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) dalam menurunkan ketimpangan penyediaan layanan di daerah; pengelolaan APBD yang belum efisien, efektif, dan produktif; dan local taxing power yang masih perlu ditingkatkan.

Baca Juga  Kanwil Bea Cukai Jakarta Beri Izin Fasilitas Kawasan Berikat ke Perusahaan Ini 

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *