in ,

Bank Mandiri dan DJP Percepat Proses Pertukaran Data

Bank Mandiri dan DJP Percepat Proses Pertukaran Data
FOTO: IST

Pajak.com, Jakarta – PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bersinergi dengan menandatangani nota kesepahaman/memorandum of understanding (MoU) untuk mempercepat proses pertukaran data, di Kantor Pusat DJP, pada (6/12). Bank Mandiri ikut serta dalam mengakselerasi proses digitalisasi berbasis website dengan platform exchange of information (EOI) dengan DJP untuk mempercepat proses pertukaran data mengenai akses informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan.

Sinergi ini merupakan implementasi Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2017 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Akses Informasi Keuangan Untuk Kepentingan Perpajakan Menjadi Undang-Undang dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 70/PMK.03/2017 tentang Petunjuk teknis mengenai Akses Informasi Keuangan. Kedua regulasi mengatur agar seluruh lembaga jasa keuangan (LJK) di Indonesia dapat memberikan akses informasi terkait nasabah atau Wajib Pajak (WP) yang sedang dalam proses penyidikan atau kasus tertentu kepada DJP, meliputi informasi identitas pemegang rekening keuangan, nomor rekening keuangan, identitas lembaga keuangan pelapor, saldo atau nilai rekening keuangan di atas jumlah nominal tertentu, penghasilan yang terkait dengan rekening keuangan.

Baca Juga  India Berikan Insentif Pajak Impor untuk Produsen Mobil Listrik

Ketentuan itu merupakan bagian dari konsensus global G20/Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD) yang menetapkan adanya pertukaran informasi antarnegara secara otomatis atau automatic exchange of information (AEoI). Tujuan dari AEoI adalah mencegah praktik penghindaran pajak, pengelakan pajak, mencegah penyalahgunaan persetujuan penghindaran pajak berganda oleh pihak-pihak yang tidak berhak, dan mendapatkan informasi terkait pemenuhan kewajiban perpajakan WP.

Ditulis oleh

Baca Juga  Logika Baru Ekstensifikasi Perpajakan di Indonesia

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *