in ,

MUC Consulting Edukasi 2 PMK Baru ke Puluhan Wajib Pajak di Jateng

MUC Consulting Edukasi
FOTO: MUC Consulting

MUC Consulting Edukasi 2 PMK Baru ke Puluhan Wajib Pajak Jateng

Pajak.com, Semarang – MUC Consulting berkolaborasi dengan Kantor Akuntan Publik Razikun Tarkosunaryo (KAP RTS) untuk menggelar seminar bertajuk Aspek Pajak dan Akuntansi atas Natura dan Kenikmatan Sesuai PMK 66/2023 dan PMK 72/ 2023, di Hotel Novotel Semarang. Melalui webinar ini MUC Consulting berupaya edukasi implementasi dua PMK baru tersebut dari aspek pajak maupun akuntansi kepada puluhan Wajib Pajak perwakilan perusahaan yang beroperasi di sekitar Jawa Tengah (Jateng).

MUC Consulting dan KAP RTS menilai, Kota Semarang dan Jateng memiliki potensi ekonomi yang besar—ditandai dengan berdirinya sejumlah Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Untuk itu, edukasi dua PMK ini diberikan agar pemahaman Wajib Pajak yang beroperasi di Jateng semakin meningkat.

Ada tiga materi pokok yang dibahas pada seminar yang didukung oleh Pajak.com ini. Pertama, mengenai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 66 Tahun 2023. Kedua, PMK Nomor 72 Tahun 2023. Ketiga, terkait strategi menghadapi Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK) dan pemeriksaan pajak.

Baca Juga  Mekanisme Pemungutan PPN bagi Instansi Pemerintah

Tax Compliance Manager MUC Consulting Muhammad Ridho menyampaikan materi tentang PMK Nomor 66 Tahun 2023 dan PMK Nomor 72 Tahun 2023 dalam konteks pajak. Pemateri pun memberikan pengetahuan tentang implementasi dari PMK ini, sehingga dapat terhindar dari kesalahan dalam menetapkan sebuah pemberian—apakah termasuk natura dan/atau kenikmatan atau bukan. Kesalahan dalam menetapkan natura dan/atau kenikmatan akan menimbulkan ragam risiko bagi Wajib Pajak.

Sementara itu, Partner KAP RTS Adi Rasidi menjelaskan aspek akuntansi dari penerapan dua PMK tersebut. Dengan demikian, peserta dapat memiliki pengetahuan bagaimana menyusutkan aset tetapnya (aset-aset tertentu) sesuai masa manfaat sebenarnya berdasarkan pembukuan Wajib pajak, sehingga memiliki prinsip yang sama dengan standar akuntansi keuangan.

Baca Juga  Pengusaha Ini Divonis Penjara Lantaran Tidak Melaporkan SPT Pajak

Kemudian, untuk materi strategi menghadapi SP2DK disampaikan oleh Tax Dispute Manager MUC Consulting Rakhmah Sofia. Dalam pemaparannya, Rakhmah memberikan pemahaman strategi proses penyelesaian SP2DK sekaligus mendapatkan tips dan trick ketika menjalani proses pemeriksaan pajak.

MUC Consulting menekankan bahwa pihaknya terbuka untuk berkolaborasi dengan berbagai pihak dalam menjalankan komitmen untuk menyebarluaskan informasi perpajakan. Kegiatan webinar ini merupakan upaya MUC Consulting, sebagai perusahaan kantor konsultan pajak terkemuka berbasis di DKI Jakarta dan Surabaya, agar Wajib Pajak dapat melaksanakan ketentuan perpajakan dengan baik dan benar.

Sekilas mengulas, MUC Consulting adalah sebuah perusahaan konsultasi bisnis yang berdiri pada tahun 1999. Untuk memberikan pelayanan global, MUC menjadi anggota independen dari MSI Global Alliance, sebuah asosiasi internasional terkemuka dari perusahaan akuntansi dan hukum independen dengan lebih dari 250 anggota terpilih di lebih dari 100 negara yang mencakup Amerika, Asia Pasifik, Eropa, Timur Tengah, dan Afrika.

Baca Juga  DJP dan Australia Sepakat Tingkatkan Deteksi Potensi Kewajiban Pajak Kripto

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *