in ,

Mensos Risma Minta Arek-Arek Surabaya Lapor Pajak

Penyampaian SPT Tahun 2020 status normal di Kanwil DJP Jatim I hingga tanggal 26 Maret tercatat sebesar 193.498. Jumlah ini sudah melebihi SPT Tahun 2019 status normal yang diterima sampai dengan tanggal 31 Maret 2020 atau sebesar 102,81 persen.

“Bila target kepatuhan tahun 2021 diasumsikan targetnya sama dengan tahun lalu, maka sudah mencapai 53,77 persen. Sehingga trajectory triwulan 1 sebesar 50 persen sudah terlewati,” imbuh John.

Di sisi lain, Kanwil DJP Jatim I juga melibatkan 281 relawan pajak yang berasal tax center di 15 perguruan tinggi yang tersebar di Kota Surabaya. Relawan pajak ini bertugas di kantor pajak untuk membantu WPOP yang menggunakan formulir SPT Tahunan 1770, 1770 S, dan 1770 SS sesuai dengan PP No. 23 Tahun 2018 tentang kewajiban perpajakan.

Baca Juga  Bea Cukai Batasi Lima Barang Bawaan dari Luar Negeri

Tak hanya itu, relawan pajak juga membantu melaporkan SPT melalui e-Filing dan menyampaikan informasi perpajakan kepada WP. John pun mengimbau agar WP OP bisa segera menyampaikan SPT Pajak secara e-Filing agar lebih nyaman, dan menghindari kerumunan.

“Tidak perlu menunggu batas akhir 31 maret 2021 untuk orang pribadi, karena lapor lebih awal, lebih nyaman, serta dapat menghindari dari kerumunan masa di tengah pandemi covid-19 ini,” pungkasnya.

Ditulis oleh

Baca Juga  Komwasjak Usul Pembentukan “Tax Payer Charter” dan Awasi Kepastian “Core Tax”

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *