in ,

Mensos Risma Minta Arek-Arek Surabaya Lapor Pajak

Mensos Risma Minta Arek-Arek Surabaya Lapor Pajak
FOTO : IST

Pajak.com, Jakarta – Mengikuti langkah pejabat lainnya di level kementerian, Menteri Sosial RI Tri Rismaharini menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi (PPh OP) tahun 2020, pada Jumat (26/3). Mensos Risma melaporkan SPT secara elektronik atau e-Filing melalui situs web Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pajak.go.id.

Wajib Pajak (WP) yang terdaftar di KPP Pratama Surabaya Karangpilang ini mengatakan, Indonesia membutuhkan biaya untuk memenuhi bidang layanan, social welfare, dan infrastruktur. Sebab, pajak sebagai sumber pendapatan negara memiliki fungsi anggaran (budgetair), membiayai pengeluaran-pengeluaran negara, menjalankan tugas-tugas rutin negara, dan melaksanakan pembangunan. Maka, dengan membayar pajak terpenuhilah hak dan kewajiban kita sebagai anak bangsa.

Baca Juga  Mengenal Definisi dan Manfaat “Due Diligence” Pajak

“Karena kita sebagai insan yang berada di bumi pertiwi, bukan hanya menuntut hak kita tapi kita harus tahu kewajiban-kewajiban kita sebagai anak bangsa, salah satunya adalah membayar pajak,” kata Mensos Risma.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *