Pajak.com, Jakarta – Mengikuti langkah pejabat lainnya di level kementerian, Menteri Sosial RI Tri Rismaharini menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi (PPh OP) tahun 2020, pada Jumat (26/3). Mensos Risma melaporkan SPT secara elektronik atau e-Filing melalui situs web Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pajak.go.id.
Wajib Pajak (WP) yang terdaftar di KPP Pratama Surabaya Karangpilang ini mengatakan, Indonesia membutuhkan biaya untuk memenuhi bidang layanan, social welfare, dan infrastruktur. Sebab, pajak sebagai sumber pendapatan negara memiliki fungsi anggaran (budgetair), membiayai pengeluaran-pengeluaran negara, menjalankan tugas-tugas rutin negara, dan melaksanakan pembangunan. Maka, dengan membayar pajak terpenuhilah hak dan kewajiban kita sebagai anak bangsa.
“Karena kita sebagai insan yang berada di bumi pertiwi, bukan hanya menuntut hak kita tapi kita harus tahu kewajiban-kewajiban kita sebagai anak bangsa, salah satunya adalah membayar pajak,” kata Mensos Risma.
Comments