in ,

MenpanRB Dukung Inovasi Pelayanan Publik melalui MPP

MenpanRB Dukung Inovasi Pelayanan Publik melalui MPP
FOTO : IST

Pajak.com, Jakarta – Sebanyak 38 bupati dan wali kota menandatangani komitmen pembangunan MPP atau Mal Pelayanan Publik. MPP akan mempermudah masyarakat untuk mengurus berbagai macam admnistrasi publik dalam satu gedung, mulai dari perizinan hingga urusan perpajakan. Hal ini disampaikan secara tertulis oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo, kepada awak media, Selasa petang (3/3).

“Melalui MPP yang telah dipersiapkan, setidaknya harus mampu mendukung kegiatan pemerintah dari fungsi ekonomi, terutama mempermudah dan mempercepat setiap izin, khususnya izin-izin usaha untuk menggerakkan ekonomi nasional,” kata Tjahjo.

Dengan perubahan sistem birokrasi dan pelayanan publik, ekonomi Indonesia bisa bangkit dari pandemi, bahkan bisa bertransformasi menjadi negara maju.

“Pemerintah daerah harus melakukan reformasi digital dengan membangun jaringan yang terkoneksi dan terintegrasi. Pola kerja pelayanan pemerintah harus segera beradaptasi dengan pesatnya perkembangan teknologi informasi,” kata Tjahjo.

Baca Juga  Daftar Lengkap Penyesuaian Jenis dan Tarif Pajak di Kota Malang

Daerah yang baru saja berkomitmen membangun MPP adalah Kabupaten Langkat, Tanjung Jabung Barat, Tebo, Ogan Komering Ulu, Musi Rawas, Lebong, Cirebon, Bogor, Subang, Hulu Sungai Selatan, Sanggau, Bulungan, Bangkalan, Lumajang, Blora, Karanganyar, Rembang, Pekalongan, Gowa, Pinrang, Bombana, Konawe, Halmahera Selatan.

Selanjutnya untuk wilayah kota, ada Kota Jambi, Pangkal Pinang, Serang, Tangerang Selatan, Sukabumi, Bandar Lampung, Balikpapan, Bontang, Banjarbaru, Singkawang, Palangkaraya, Malang, Yogyakarta, Kota Pariaman, dan Magelang.

Di kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Achmad Tarmizi mengatakan, pembangunan MPP di daerahnya ditargetkan rampung pada tahun 2021-2022. Menurutnya, MPP merupakan jawaban atas permasalahan pelayanan di Kabupaten Ogan Komering Ulu.

Baca Juga  Tata Cara Pengajuan Permohonan Pengembalian Pajak dalam Rangka Impor

“Masyarakat membutuhkan pelayanan yang cepat, mudah, dan akurat. Ketiga kebutuhan tersebut dapat dicapai sekaligus melalui MPP,” katanya.

Salah satu contoh daerah yang telah memiliki MPP adalah Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Di mal yang diresmikan sekitar tahun 2018 itu melayani  seluruh administrasi publik, termasuk layanan perpajakan.

Kepada Pajak.com, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur III Agustin Vita Avatin mengatakan MPP sangat membantu Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Banyuwangi—kantor unit vertikal, untuk melakukan edukasi sekaligus menyediakan layanan untuk pemenuhan kewajiban perpajakan.

“MPP menyediakan pos untuk KPP Pratama Banyuwangi. Di sana Wajib Pajak bisa melakukan pengisian dan pelaporan SPT Tahunan,” kata Vita, melalui telepon (3/3).

Baca Juga  Bulukumba Diganjar BI Atas Pembayaran Pajak Nontunai yang Melejit

Berkat kemudahan WP mengakses layanan, Vita berharap target penerimaan pajak bisa tercapai. Di tahun 2019, KPP Pratama Banyuwangi mampu meraih target penerimaan pajak sebesar 104,21 persen (Rp 1.049 triliun), sementara di tahun 2020 realisasi mencapai 84,65 persen (Rp 890,97 miliar).

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *