in ,

Menkeu: Penyusunan Target Perpajakan Cermat Rasional

Menkeu: Penyusunan Target Perpajakan 2022 Cermat dan Rasional
FOTO: IST

Pajak.com, Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah mengedepankan kecermatan dan rasionalitas dalam menyusun target penerimaan perpajakan tahun 2022. Target penerimaan perpajakan sejalan dengan proyeksi perekonomian kedepan.

“Pemerintah juga memperhatikan berbagai faktor perekonomian, seperti kondisi sektoral, iklim investasi, dan daya saing usaha sebagai refleksi basis perpajakan serta kapasitas masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan,” jelas Sri Mulyani saat menyampaikan tanggapannya terhadap pandangan umum fraksi atas RUU APBN TA 2022 di rapat paripurna, Selasa (24/8/2021).

Pada RAPBN 2022, pemerintah menargetkan penerimaan perpajakan  sebesar Rp 1.506,9 triliun. Angka itu terdiri dari penerimaan pajak sebesar Rp 1.262,9 triliun serta kepabeanan dan cukai sebesar Rp 244 triliun. Target penerimaaan perpajakan pada 2022 tersebut tumbuh 9,5 persen jika dibandingkan dengan outlook penerimaan perpajakan tahun ini yang sebesar Rp 1.357,8 triliun. Sedangkan, target penerimaan perpajakan tahun depan sebesar Rp 1.262,9 triliun meningkat 10,5 persen jika dibandingkan dengan outlook penerimaan tahun ini yang mencapai Rp 1.142,5 triliun.

Baca Juga  Samsat Ngabuburit Permudah Masyarakat Bayar Pajak Kendaraan

Pada sisi kontribusi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) terhadap APBN, Sri Mulyani mengatakan, pemerintah akan terus mengoptimalkan dengan pengelolaan yang semakin baik. Peran PNBP sebagai instrumen kebijakan sektoral melalui fungsi regulatory didorong untuk bisa menjadi instrumen untuk mendukung aktivitas ekonomi, investasi, serta pelayanan kepada masyarakat.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *