in ,

Menkeu Optimistis Target Penerimaan Pajak 2022 Tercapai

“Perubahan yang secara fundamental dan komprehensif terkait dengan sistem administrasi Direktorat Jenderal Pajak, proses bisnis juga dilakukan perubahan, database manajemen juga akan melakukan perbaikan, serta perbaikan pengelolaan sumber daya manusia. Pembaharuan dalam bidang kebijakan tadi kami sampaikan ada beberapa undang-undang apalagi harus sedikit kembali tahun 2016-17 sejak tax amnesty diluncurkan, undang-undang akses informasi diterbitkan tahun 2017, kemudian muncul beberapa undang-undang yang lain yang melengkapi kekurangan yang ada dalam sistem administrasi perpajakan,” ungkap Suryo.

Dengan adanya regulasi dan layanan yang prima, pemerintah memperkirakan rasio pajak mampu mencapai 9,22 persen pada tahun ini. Tren perbaikan rasio pajak juga diprediksi akan terus berlanjut menjadi 9,29 persen pada 2023; sebesar 9,53 persen di 2024; dan 10,12 persen pada 2025.

Baca Juga  Data Pendukung yang Diperlukan saat Ajukan Keberatan Penetapan Tarif Kepabeanan

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *