in ,

KPK Setorkan PNBP Rp 203,29 Miliar Sepanjang 2021

Ia juga menyebutkan, di tahun ini KPK telah melakukan upaya penyelidikan sebanyak 127 perkara dan 105 perkara di tingkat penyidikan serta telah melakukan penuntutan sebanyak 108 perkara. Adapun jumlah tersangka yang telah ditetapkan KPK dan dilakukan penahanan sebanyak 123 orang.

“Selama tahun 2021 ini, data sampai dengan 28 Desember 2021, KPK telah melakukan upaya penindakan tindak pidana korupsi dengan rincian, penyelidikan ada 127 perkara, di tingkat penyidikan ada 105 perkara, penuntutan ada 108 perkara dan putusan yang sudah berkekuatan hukum tetap ada 90 perkara, eksekusi putusan ada 94 perkara,” urai Alexander.

Secara khusus, kontribusi PNBP dari KPK di tahun 2021 lebih tinggi dibandingkan realisasi tahun lalu. Pada tahun 2020, PNPB yang disetorkan ke kas negara sebesar Rp 120,3 miliar. Jumlah itu berasal dari denda hasil tindak pidana korupsi sebesar Rp 14 miliar, uang hasil sitaan kasus korupsi sebesar Rp 54,4 miliar, uang pengganti perkara korupsi sebesar Rp 19,8 miliar, uang sitaan dari kasus TPPU sebesar Rp 18,5 miliar, uang hasil lelang tindak pidana korupsi Rp 3,3 miliar, gratifikasi Rp 2,9 miliar, dan jasa giro sebesar Rp 7 miliar.

Baca Juga  Kanwil Bea Cukai Jakarta Beri Izin Fasilitas Kawasan Berikat ke Perusahaan Ini 

Ketua KPK Firli Bahuri menyebutkan, KPK juga berhasil menyelamatkan potensi kerugian keuangan negara sebesar Rp 592,4 triliun sepanjang 2020. Nilai itu terdiri dari pemulihan, penertiban, dan optimalisasi aset milik negara dan pemerintah daerah.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *