in ,

Keminves/BKPM Ajukan Pembahasan Kajian Insentif Fiskal

Kendati demikian, ia menilai, insentif fiskal berupa tax allowance dan tax holiday masih penting diberikan karena menjadi salah satu faktor menarik bagi investor, selain kesiapan infrastruktur dan kemudahan perizinan.

“Setiap negara berkompetisi untuk bagaimana mendapat FDI (foreign direct investment), oleh karena itu setiap negara mengeluarkan jurusnya. Pertama, investor akan melihat infrastruktur. Kedua, bagaimana perizinan. Ketiga, insentif tax allowance dan tax holiday, pertanyaannya apakah masih optimal? Jawabannya, masih (optimal), masih penting untuk dilakukan. Tapi jangan sampai investor dikasih, tapi negara enggak dapat apa-apa,” kata Bahlil.

Kendati ketentuan tax allowance dan tax holiday merupakan kewenangan penuh Keminves/BKPM, namun Bahlil tidak ingin memberikan insentif ini secara semena-mena dan tidak memberi manfaat yang berkelanjutan bagi negara, utamanya penerimaan pajak. Maka dari itu, Keminves/BKPM perlu mendiskusikannya kepada Kemenkeu.

Baca Juga  Daftar Barang dan Jasa yang Mendapatkan Fasilitas Bebas PPN

“Kalau kita bicara ekosistem pajak, kementerian investasi itu seperti hulunya. Kalau enggak bagus, macet hilirnya. Mohon maaf, saya ibaratkan begini, seperti sapi yang ada susunya, ada dagingnya. Tugas kita bagaimana mengecek sapi-sapi berkualitas, sapi-sapi baru yang akan dioptimalkan manfaatnya oleh dalam hal ini diibaratkan pajak (otoritas pajak). Tapi investasi itu jangan dihitung saat dia baru berpikir, jangan diobok-obok dulu. Makanya kita bangun ekosistem investasi itu adalah mempromosikan, permudah dia masuk dan investasi ke Indonesia, kita kawal terus perizinan dan insentifnya, kita kawal sampai mereka produksi. Karena multiplier effect investor itu ketika produksi,” kata Bahlil.

Dengan memperkuat ekosistem investasi yang baik, ia optimistis realisasi investasi di Indonesia bisa mencapai Rp 1.200 triliun di tahun 2022. Sementara, di tahun ini Keminves/BKPM memiliki target investasi sebesar Rp 900 triliun. Adapun realisasi investasi Januari—September 2021 mencapai Rp 659,4 triliun atau tumbuh 7,8 persen dibanding periode sama tahun sebelumnya.

Baca Juga  Kanwil DJP Jaktim Kenalkan Proses Bisnis “Core Tax” ke IKPI

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *