in ,

Penyaluran Pembiayaan Ultramikro Capai Rp 17,99 T

Penyaluran Pembiayaan Ultramikro Capai Rp 17,99 T
FOTO: IST

Pajak.com, Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi penyaluran pembiayaan ultramikro (UMi) pada periode 2017—15 Desember 2021 sebesar Rp 17,99 triliun kepada 5,37 juta pelaku usaha yang berada di 503 kabupaten/kota di Indonesia. Penyaluran pembiayaan Ultramikro ini dikelola oleh Badan Layanan Umum Program Investasi Pemerintah (BLU-PIP) yang berada di unit vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu. Dari BLU-PIP, dana akan disalurkan lagi ke lembaga-lembaga penyalur resmi di daerah.

“Negara menyediakan dana ini karena ada pangsa dari masyarakat kita yang kalau dia punya ide dia tidak bisa langsung pergi ke bank. Maka negara menciptakan badan layanan umum yang mengelola program investasi pemerintah,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Puncak Festival Pembiayaan UMi, pada (18/12).

Baca Juga  Pemkot Lhokseumawe dan PLN Optimalkan Pajak atas Tenaga Listrik

Dalam kesempatan itu, Sri Mulyani juga memberikan penghargaan kepada tiga penyalur, yaitu kategori kinerja terbaik diberikan kepada Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) Artha Bahana Syariah, Pati, Jawa Tengah; kategori penyalur dengan suku bunga rendah/marjin terendah kepada KSPPS BMT Nusa Ummat Sejahtera, Semarang, Jawa Tengah; dan kategori penyalur dengan digitalisasi penyaluran uang elektronik kepada Koperasi Kopsyah Konsumen An-Nisa, Kota Batu, Malang.

“Tiga penyalur mendapatkan penghargaan karena merepresentasikan yang kita andalkan bisa membimbing usaha kecil menengah itu. Saya berterima kasih kepada seluruh partner, para penyalur yang telah menyalurkan dana,” kata Sri Mulyani.

Ia menekankan, pembiayaan UMi yang cukup besar itu harus dibarengi dengan tata kelola yang baik dan bebas dari unsur KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme). Untuk itu, dalam Festival UMi juga dilakukan penandatanganan piagam pencanangan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (ZI-WBK).

Baca Juga  AKP2I Sampaikan Aspirasi Perumusan Perubahan Izin Konsultan Pajak

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *