in ,

Kemenkeu Beri KBLBB Insentif Bea Masuk Nol Persen

Sementara untuk kendaraan roda dua, diperkirakan akan ada penghematan penggunaan BBM sebesar 4 juta barel dan penurunan emisi mencapai 1,4 juta ton CO2. Peta jalan ini selaras dengan inisiatif global yang bertujuan untuk mendorong kendaraan bermotor listrik. Misalnya, dalam Inisiatif Campaign of the Clean Energy Ministerial, menetapkan tujuan agar kontribusi penjualan kendaraan bermotor listrik mencapai 30 persen dari total penjualan kendaraan bermotor di 29 negara besar yang tergabung.

“Untuk itu, pemerintah terus membangun ekosistem kendaraan bermotor listrik yang terdiri dari produsen, stasiun pengisi daya, produsen baterai dan proyek perdana. Meski mulai terbentuk, pangsa pasar kendaraan bermotor listrik masih perlu ditingkatkan, yaitu kurang dari satu persen dari total penjualan kendaraan dan didominasi oleh CBU dari Jepang dan Thailand,” jelas Febrio.

Baca Juga  3 Strategi Utama Kanwil DJP Jakpus Capai Target Penerimaan Pajak Rp 102,4 T

Ia menambahkan, sebelumnya pemerintah juga telah mengeluarkan sejumlah insentif untuk mendorong penggunaan KBLBB. Untuk konsumen langsung, pemberian insentif, diantaranya berupa pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) nol persen, pajak daerah maksimum 10 persen, uang muka minimum nol persen, serta tingkat bunga yang rendah. Selanjutnya, untuk industri manufaktur diberikan tax holiday, tax allowance, dan super tax deduction untuk riset dan pengembangan.

Ditulis oleh

Baca Juga  Batasan PPN yang Tidak Dipungut oleh Instansi Pemerintah

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *