in ,

Jokowi: Menkeu Lapor Penerimaan Perpajakan Baik Semua

Kendati demikian, kinerja indikator itu bukan berarti menunjukkan situasi nasional sudah dalam keadaan aman, sebab masih ada ancaman COVID-19 yang belum usai. Kewaspadaan harus tetap dilakukan di tengah ketidakpastian. Jokowi pun memberi contoh, pertumbuhan ekonomi Indonesia di kuartal II-2021 sempat cukup tinggi, yaitu berada di level 7,07 persen. Namun, pada kuartal III-2021 menurun ke 3,51 persen karena dampak kenaikan angka kasus COVID-19 yang berujung pada penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pada Juli.

Di lain sisi, Jokowi mengapresiasi kerja seluruh kementerian/lembaga dalam menghadapi permasalahan keuangan negara selama masa pandemi. Permasalahan itu membutuhkan kehati-hatian karena sulit untuk dikalkulasi.

“Kita patut berterima kasih jajaran BI, jajaran pemerintah utamanya di Kementerian Keuangan dengan OJK (Otoritas Jasa Keuangan), LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) komunikasinya sangat baik. Bisa saling mengisi pada masalah kecil saja langsung ketemu,” ujarnya.

Baca Juga  Penerimaan Pajak Kanwil DJP Jakbar Capai Rp 5,6 T per 31 Januari

Seperti diketahui, di tahun 2020, Kemenkeu, BI, LPS memperkuat sinergi Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) untuk memastikan kondisi moneter Indonesia berada dalam level yang aman. Salah satu hasilnya adalah kebijakan burden sharing, yakni berbagi beban untuk pembiayaan anggaran pendapatan dan belanja (APBN) 2021 dan APBN 2022.

Burden sharing mengatur ada dua klaster dalam pembelian surat berharga negara (SBN) yang dibeli oleh BI. Pertama, klaster A, yakni mengatur sebanyak Rp 51 triliun SBN yang beli oleh BI pada tahun 2021 dan Rp 40 triliun di tahun 2022. BI akan menanggung seluruh biaya bunganya dan pemerintah dapat bunga nol persen. SBN akan digunakan oleh pemerintah untuk penanganan kesehatan, termasuk program vaksinasi. Kedua, klaster B, yakni BI membeli SBN sebesar Rp 157 triliun di tahun 2021 dan Rp 184 triliun di tahun 2022.

Baca Juga  Kanwil DJP Jakut Catatkan Penerimaan Rp 4,32 T per 31 Januari 2024

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *