in ,

Jenis Jasa yang Bebas dan Dikenakan PPN 11 Persen

Jasa makanan dan minuman

Selain itu, dalam PMK Nomor 70 Tahun 2022 diatur pula beberapa jenis jasa makanan dan minuman yang tidak dikenakan PPN karena merupakan objek pajak dan retribusi daerah. Kriteria makanan dan minuman itu, yakni disajikan di hotel, restoran, rumah makan, warung dan sejenisnya, serta yang disajikan oleh pengusaha jasa boga atau katering. Selain itu, pembebasan PPN juga berlaku bagi pengusaha penyedia fasilitas yang kegiatan usaha utamanya menyediakan pelayanan jasa menunggu pesawat di bandar udara.

Jasa penginapan

Sementara, jasa tertentu dari kelompok jasa penginapan yang tidak dikenai PPN, yakni jasa penyewaan kamar atau ruangan di hotel, hostel, vila, pondok wisata motel, losmen, wisma pariwisata, pesanggrahan rumah penginapan, guest house, bungalo, resort atau cottage, tempat tinggal pribadi yang difungsikan sebagai hotel perkemahan mewah (glamping).

Baca Juga  Syarat dan Jangka Waktu Pengajuan Peninjauan Kembali Sengketa Pajak ke MA

Jasa penyewaan kamar itu termasuk fasilitas penunjang berupa room service, air conditioner (AC), penatu (jasa yang bergerak di bidang pencucian dan penyetrikaan), kasur tambahan, furnitur dan perlengkapan tetap, telepon, brankas, internet, dan televisi. Fasilitas lainnya yang termasuk, antara lain fasilitas olahraga, fotokopi, teleks, faksimile, dan transportasi hotel.

Namun, dikenai PPN atas jasa perhotelan untuk penyewaan unit dan/atau ruangan, seperti acara pertemuan di hotel, apartemen, kondominium, dan sejenisnya didasarkan pada jenis usahanya. Kemudian, jasa biro perjalanan atau wisata yang diselenggarakan oleh jasa perhotelan juga dikenakan PPN.

Jasa penyewaan

Penyewaan ruangan untuk anjungan tunai mandiri (ATM), kantor, perbankan, restoran, tempat hiburan, karaoke, apotek, toko retail, dan klinik dikenakan PPN.

Baca Juga  Penerimaan Pajak Ekonomi Digital Rp 23,04 T per Maret 2024

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *