in ,

India Turunkan Tarif Pajak Impor Minyak Nabati

India Turunkan Tarif Pajak Impor Minyak Nabati
FOTO: IST

Pajak.com, Mumbai – Untuk meredam kenaikan harga minyak nabati yang terus melambung, pemerintah India menurunkan tarif pajak impor dasar untuk minyak sawit, minyak kedelai, dan minyak bunga matahari.

Dikutip dari Reuters, Minggu (12/9/21), India sebagai negara importir minyak nabati terbesar dunia ini menurunkan tarif pajak impor dasar untuk minyak sawit menjadi 2,5 persen dari sebelumnya 10 persen. Adapun, pajak atas minyak kedelai mentah dan minyak bunga matahari mentah turun menjadi 2,5 persen dari sebelumnya 7,5 persen. Sementara pajak impor dasar untuk kadar olahan minyak sawit, minyak kedelai, dan minyak bunga matahari dipangkas menjadi 32,5 persen dari tarif sebelumnya sebesar 37,5 persen.

Baca Juga  KPP Pratama Jakarta Pluit Ajak Pedagang Hingga Pemilik Katering Pelajari Pajak UMKM

Setelah adanya pemotongan, impor minyak sawit mentah, minyak kedelai, dan minyak bunga matahari akan dikenakan pajak total 24,75 persen, termasuk bea masuk dasar 2,5 persen dan pajak lainnya. Sedangkan, kadar minyak sawit, minyak kedelai, dan minyak bunga matahari yang dimurnikan dikenakan tarif pajak secara keseluruhan sebesar 35,75 persen.

Sementara itu, mengutip surat kabar India BusinessLine, pemerintah India memberlakukan pemotongan bea masuk mulai berlaku Sabtu dan akan berakhir pada 30 September mendatang. Bagi konsumen, pengurangan bea masuk itu akan menurunkan harga minyak sawit mentah sebesar 4.180 rupee per ton, harga minyak kedelai mentah sebesar 4.990 rupee per ton dan minyak sawit sebesar 4.330 rupee per ton. Pemerintah India memutuskan untuk pemotongan bea masuk kali kedua dalam bulan ini karena harga semua minyak nabati terus melonjak di atas 125 per kg. Angka itu lebih tinggi 21-54 persen dibandingkan dengan periode tahun lalu.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *