in ,

Hong Kong Pangkas Pajak Impor Minuman Beralkohol Premium Jadi 10 Persen

Hong Kong Pangkas Pajak Impor Minuman Beralkohol Premium
FOTO: Dok. Pemda Hong Kong

Hong Kong Pangkas Pajak Impor Minuman Beralkohol Premium Jadi 10 Persen

Pajak.comHong Kong – Pemerintah Hong Kong mengumumkan pangkas besar-besaran pajak impor minuman beralkohol premium. Pajak yang sebelumnya mencapai 100 persen kini diturunkan drastis menjadi hanya 10 persen untuk minuman dengan kandungan alkohol di atas 30 persen dan harga lebih dari 200 dollar Hong Kong (sekitar Rp 523 ribu) per sajian.

Kepala Eksekutif Daerah Administratif Khusus Hong Kong John Lee menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan perdagangan minuman keras, menggairahkan pariwisata, serta mendukung industri terkait, seperti logistik dan penyimpanan.

“Ini adalah bagian dari strategi yang lebih luas untuk mengangkat ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Lee saat mengumumkan kebijakan baru ini dalam pidato kebijakan tahunan, dikutip Pajak.com, Sabtu (26/10).

Langkah ini dilakukan di tengah ketegangan perdagangan antara Tiongkok dan Uni Eropa, saat pemerintah Tiongkok memberlakukan bea antidumping hingga 39 persen terhadap impor brandy dari Uni Eropa. Sebagai wilayah administratif khusus, Hong Kong memiliki otonomi dalam kebijakan ekonominya, memungkinkan pemerintahnya untuk mengambil tindakan independen seperti ini.

Baca Juga  DJP: 366 Ribu NIK Belum Terpadankan dengan NPWP 

Pemerintah Hong Kong berharap kebijakan ini akan membawa dampak positif yang serupa dengan penghapusan pajak anggur pada 2008. Langkah tersebut telah meningkatkan perdagangan anggur di Hong Kong hingga 375 persen dari 2007 hingga 2023, serta membuka banyak lapangan pekerjaan di sektor ritel, bar, dan logistik.

Kebijakan ini diproyeksi akan berdampak besar pada penerimaan pajak Hong Kong. Penghematan pajak yang signifikan akan dirasakan terutama pada minuman keras premium, seperti wiski atau baijiu, yang harganya melebihi 2.000 dollar Hong Kong (sekitar Rp 5,2 juta).

Di bawah aturan baru, jika sebuah botol wiski diimpor seharga 2.000 dollar Hong Kong, harga jualnya akan turun dari 4.000 dollar Hong Kong (sekitar Rp 10,4 juta) menjadi 2.380 dollar Hong Kong (sekitar Rp 6,2 juta). Tentunya, ini bakal menjadi sebuah penghematan besar yang diprediksi akan menguntungkan pasar sekunder dan kolektor barang-barang mewah.

Dukungan dari Industri Minuman

Pengurangan pajak ini dipandang sebagai langkah signifikan dalam memperkuat posisi Hong Kong sebagai pusat perdagangan minuman keras mewah. Tom MacLaren, Kepala Pengembangan Bisnis di rumah lelang spesialis Whisky Auctioneer, menyambut baik kebijakan baru ini.

Baca Juga  Paket Stimulus Ekonomi : Solusi Mulus Hadapi Drama PPN 12 Persen

“Berita terbaru tentang pemangkasan bea cukai di Hong Kong adalah momen penting bagi para pecinta wiski di wilayah ini dan di seluruh dunia,” kata MacLaren, dikutip dari Forbes.com. “Hong Kong, dengan tempat-tempat wiski kelas dunia dan audiens yang sangat terlibat, akan semakin berpengaruh dalam membentuk budaya dan apresiasi wiski.”

Selain memudahkan akses terhadap minuman keras premium, kebijakan ini diperkirakan akan meningkatkan daya saing Hong Kong di pasar global. Pada 2008, Hong Kong juga pernah memotong pajak anggur hingga nol persen, yang menjadikannya salah satu pusat perdagangan anggur terbesar di dunia. Kini, para pelaku industri berharap kebijakan serupa terhadap minuman keras premium akan membawa dampak yang sama.

Wakil Direktur Eksekutif Dewan Pengembangan Perdagangan Hong Kong (TDC) Sophia Chong mengatakan, kebijakan pemangkasan pajak ini menjadikan Hong Kong lebih kompetitif, tidak hanya dalam perdagangan minuman keras, tetapi juga dalam industri terkait, seperti rumah lelang minuman keras dan jasa logistik. “Ini akan membuka lebih banyak peluang bisnis di sektor tersebut,” ujar Chong.

Kendati begitu, beberapa pelaku industri berpendapat bahwa pemangkasan pajak ini masih kurang cukup untuk mengembalikan ekonomi Hong Kong yang sempat terguncang akibat pandemi dan perubahan pola konsumsi.

Baca Juga  Kanwil DJP Jaksel II Kukuhkan 116 Relawan Pajak untuk Asistensi Pelaporan SPT Tahunan

“Setelah pengumuman ini, beberapa pelanggan kami memiliki persepsi keliru bahwa harga minuman keras akan turun drastis,” kata Danny Wong, Direktur butik minuman keras The Bottle Shop di Sai Kung. “Namun, sebagian besar minuman yang harganya sekitar 500 dollar Hong Kong tidak akan mengalami perubahan harga.”

Di sisi lain, para kolektor lokal mengakui bahwa kebijakan ini mungkin tidak akan berdampak langsung pada harga minuman keras sehari-hari yang mereka beli. Salah satu kolektor anonim dari Hong Kong menjelaskan bahwa banyak orang dulu mengirimkan minuman mereka ke negara-negara seperti Taiwan atau Singapura yang memiliki pajak lebih rendah, sebelum membawanya kembali ke Hong Kong.

“Namun, dengan pemangkasan ini, akan lebih mudah bagi kolektor untuk mendapatkan minuman favorit mereka di dalam negeri,” ungkapnya.

Meskipun begitu, kebijakan ini tetap dianggap sebagai langkah penting untuk memperkuat daya saing Hong Kong di sektor perdagangan minuman keras global.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *