in ,

Dosen ITS Khawatirkan Kenaikan PPN Bikin Banyak Perusahaan Teknologi Sulit Tingkatkan Inovasi 

ppn 12 persen industri
Foto: ITS 

Dosen ITS Khawatirkan Kenaikan PPN Bikin Banyak Perusahaan Teknologi Sulit Tingkatkan Inovasi 

Pajak.com, Surabaya – Dosen Departemen Manajemen Bisnis Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Arman Hakim Nasution berpandangan bahwa kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mengubah rantai pasok industri sektor teknologi secara signifikan. Kenaikan PPN akan meningkatkan biaya produksi, sehingga banyak perusahaan teknologi sulit untuk meningkatkan inovasi.

”Dengan meningkatnya biaya produksi yang digunakan, banyak perusahaan teknologi yang kesulitan meningkatkan kapasitas produksi, sehingga menghambat laju inovasi di sektor teknologi industri. Meningkatnya biaya produksi nanti akan mempermudah terjadinya shortage dalam berbagai produk strategis,” ungkap Arman dalam keterangan tertulis pada laman resmi ITS, dikutip Pajak.com, (30/12).

Dari sisi konsumen, kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen juga menyebabkan masyarakat harus membeli barang/jasa strategis dengan harga yang relatif lebih tinggi—terjadi inflasi. Implikasinya, daya beli masyarakat pun diproyeksi akan menurun drastis.

”Ketika masyarakat dan pelaku usaha memperkirakan harga akan terus naik, mereka akan cenderung menaikkan harga jual produknya lebih awal, sehingga mempercepat terjadinya inflasi di Indonesia,” ujar Arman.

Baca Juga  TaxPrime Analisis Dampak Rencana Kenaikan Tarif PPN 12 Persen bagi Pengusaha

Oleh karena itu, Kepala Pusat Kajian Kebijakan Publik Bisnis dan Industri ITS ini mengingatkan pentingnya kajian akademik sebelum menetapkan kebijakan tarif PPN 12 persen. Kajian akademik dapat digunakan sebagai pembanding pada setiap alternatif kebijakan lainnya.

”Dengan begitu efektivitas dampak positif maupun negatif dari setiap kebijakan dapat diukur dari jangka pendek hingga panjang. Itulah pentingnya implementasi triple helix melalui naskah akademik dalam pembuatan kebijakan publik,” jelas Arman.

Dengan melakukan simulasi dalam analisis kajian akademik, pemerintah akan mendapat ukuran dampak dari kebijakan secara kuantitatif. Adapun kajian akademik tersebut merupakan hasil sinergi yang kuat antara pemerintah, akademisi, dan pelaku bisnis.

“Pemerintah dapat mengajak akademisi dan praktisi bisnis untuk merumuskan kebijakan yang lebih tepat sasaran dan berdampak positif bagi masyarakat,” kata Arman.

Pada kesempatan yang berbeda, Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Sarman Simanjorang berharap pemerintah tidak mengenakan tarif PPN 12 persen untuk bahan baku/barang modal yang dibutuhkan industri. Pasalnya, kenaikan itu akan menambah beban produksi bagi pelaku usaha.

“Kalau bahan baku industri itu naik PPN-nya, mau tidak mau industri juga akan membeli dengan harga yang lebih tinggi, jadi dampak-dampak itu harus dilihat dalam hal ini,” ujar Sarman.

 

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *