in ,

DJP dan 84 Pemda Optimalkan Pemungutan Pajak

Lalu, Pemda yang melakukan PKS pada tahap III di antaranya Provinsi Lampung, Kabupaten Bangka, Kabupaten Cirebon, dan Kota Bekasi.

“Hingga saat ini, sudah ada 169 Pemda yang bersinergi dengan pemerintah pusat dalam mengoptimalkan pemungutan pajak,” ucapnya.

Pihaknya juga berharap, agar program ini dapat segera diikuti seluruh Pemda karena memberikan manfaat yang besar bagi upaya pemungutan pajak, baik pusat maupun daerah, yang lebih optimal dan berkelanjutan.

“Pajak merupakan sumber utama penerimaan pemerintah pusat dan daerah yang tidak hanya digunakan untuk pembangunan fisik, tetapi juga untuk melaksanakan program kesejahteraan sosial yang sangat dibutuhkan masyarakat, khususnya di masa pandemi seperti saat ini,” pungkasnya.

Baca Juga  Daftar Barang dan Jasa yang Mendapatkan Fasilitas Bebas PPN

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *