in ,

BPK Identifikasi Permasalahan dan Rekomendasi ke DJP

Seperti diketahui, realisasi insentif pajak program PC-PEN pada 2021 tercatat mencapai Rp 68,32 triliun atau 112,6 persen dari pagu senilai Rp 62,83 triliun. Adapun beberapa insentif yang diberikan pada tahun lalu, antara lain Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 ditanggung pemerintah (DTP), PPh Final Usaha Mikro Kecil Mengenah (UMKM) DTP, pembebasan PPh Pasal 22 impor, pembebasan bea masuk, pengurangan angsuran PPh Pasal 25, Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) DTP kendaraan bermotor, dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) DTP atas pembelian rumah

“Untuk (insentif) pajak kita tahun lalu sangat sukses, karena Rp 62,8 triliun untuk insentif pajak 2021 itu seluruhnya terealisasi bahkan mencapai 112,6 persen,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Konfrensi Pers APBN KiTa (Kinerja dan Fakta).

Baca Juga  Tahapan Pendahuluan Sebagai Syarat Mutlak Penerapan PKKU

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *