in ,

Bos “Fintech” Wise Diperiksa Otoritas Pajak Inggris

Bos “Fintech” Wise Diperiksa
FOTO: IST

Pajak.com, Inggris – CEO dan Co-Founder Wise—perusahaan penyedia teknologi pembayaran dan pengiriman uang antarnegara—Kristo Käärmann sedang diselidiki oleh regulator Inggris. Hal ini menyusul hasil temuan otoritas pajak bahwa Käärmann tidak membayar tagihan pajak senilai lebih dari 720 ribu poundsterling atau lebih dari Rp 13,115 miliar.

Karena kegagalan mematuhi kewajiban pajaknya itu, Käärmann didenda sebanyak 365 ribu poundsterling oleh Her Majesty’s Revenue and Customs—otoritas pemerintah Inggris yang bertanggung jawab untuk mengumpulkan pajak—karena gagal membayar tagihan pajak pada tahun 2017–2018.

Pada saat itu, juru bicara perusahaan mengakui Käärmann telah terlambat menyerahkan Surat Pemberitahuan (SPT) pajak tahunan atau tax return untuk tahun pajak 2017–2018, tetapi ia mengklaim sejak itu telah membayar utang pajak bersama denda keterlambatan pengajuan substansial.

Baca Juga  Staf Ahli Menkeu Ungkap Perubahan Proses Bisnis Perpajakan pada “Core Tax”

Sementara itu, menurut sebuah pernyataan dari perusahaan tekfin senilai 3,9 miliar poundsterling ini, Otoritas Perilaku Keuangan Inggris (Financial Conduct Authority/FCA) kini telah membuka penyelidikan atas masalah tersebut. Regulator sedang mencari tahu apakah Käärmann gagal memenuhi kewajiban dan standar regulasi.

Juru bicara Wise juga mengatakan, dewannya menyewa pengacara eksternal untuk membantu menyelidiki pelanggaran pajak Käärmann. Investigasi telah selesai pada kuartal keempat tahun 2021 dan temuannya dibagikan dengan FCA. Ketua Dewan Wise David Wells mengatakan, manajemen perusahaan menganggap sangat serius adanya default pajak Käärmann dan penyelidikan FCA ini.

Ditulis oleh

Baca Juga  Pemkot Lhokseumawe dan PLN Optimalkan Pajak atas Tenaga Listrik

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *