in ,

Bea Cukai Permudah dan Percepat Proses Pengajuan Dokumen Ekspor

Bea Cukai Permudah dan Percepat Proses Pengajuan Dokumen Ekspor
FOTO: IST

Bea Cukai Permudah dan Percepat Proses Pengajuan Dokumen Ekspor

Pajak.com, Makassar – Kantor Pengawasan Dan Pelayanan Bea Dan Cukai (KPPBC)/Bea Cukai Makassar, Bea Cukai Ambon merangkul instansi di lingkungan Bandar Udara (Bandara) Sultan Hasanuddin, eksportir, dan Perusahaan Pengurusan Jasa Kepabeanan (PPJK) untuk menggelar Rapat Koordinasi dan Audiensi Penerapan National Logistic Ecosystem (NLE). Sinergi ini sebagai penegasan komitmen Bea Cukai untuk permudah dan percepat proses pengajuan dokumen ekspor.

Sebagai informasi, NLE merupakan ekosistem logistik yang menyelaraskan arus lalu lintas barang dan dokumen international sejak kedatangan, menyediakan sarana pengangkut, hingga tiba di gudang. NLE berorientasi pada sinergi antara instansi pemerintah dan swasta melalui pertukaran data, simplifikasi proses, penghapusan repetisi dan duplikasi yang didukung oleh sistem teknologi informasi. Hal ini telah tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penataan Ekosistem Logistik Nasional.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Encep Dudi Ginanjar menuturkan, rapat ini dilaksanakan untuk memfasilitasi para stakeholder memanfaatkan Single Submission (SSm) Export.

“Rapat ini dilakukan seiring dengan rencana mandatori implementasi SSm Export pada tahun 2024 di Bandara Sultan Hasanuddin. Tidak menutup kemungkinan selanjutnya akan diterapkan di pelabuhan,” ungkap Encep dalam keterangan tertulis yang diterima Pajak.com, (6/2).

Ia menjelaskan, SSm Export merupakan sistem pelayanan ekspor yang akan memberikan kemudahan dan percepatan proses pengajuan dokumen ekspor, seperti Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB), beberapa perizinan karantina, serta e-SKA (Surat Keterangan Asal) yang terpusat dalam satu sistem.

Baca Juga  Bea Cukai Beri 123 UMKM Dapat Fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor

“Hal ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekspor bagi pelaku usaha,” imbuh Encep.

Ia pun mengapresiasi sinergi Bea Cukai Ambon dan Balai Karantina Maluku untuk menerapkan NLE di Maluku. Keduanya telah membahas tentang SOP SSm quarantine customs (QC) dalam menerapkan NLE.

“Bea Cukai berkomitmen terus meningkatkan sinergi, koordinasi dan kolaborasi untuk menyukseskan proses percepatan penerapan NLE di wilayah Maluku. Semoga ini berkelanjutan, sehingga dapat meningkatkan kelancaran arus logistik di Makassar dan Ambon,” ujar Encep.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Lembaga National Single Window (LNSW), Badan Karantina Indonesia, Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan, Otoritas Bandara V, serta Angkasa Pura I.

Pada kesempatan berbeda, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta kepada Bea Cukai untuk melakukan pembenahan NLE agar ekonomi terus tumbuh secara efisien, kompetitif, dan produktif. Salah satunya, Bea Cukai harus terus memperkuat sinergi untuk membangun sistem teknologi NLE.

Baca Juga  6 Perubahan dan Poin Penting Aspek Kepabeanan Impor-Ekspor Barang Kiriman

“Membangun national logistic ecosystem menjadi tantangan terutama pada era dimana teknologi digital memberikan peluang untuk membangun sebuah sistem yang baik dan efisien. Saya juga berharap bahwa dengan langkah-langkah nyata ini, biaya logistik dan waktu untuk keluar masuk dan arus barang bisa terus ditekan secara efisien,” ujar Sri Mulyani.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *