in ,

Bayar PBB dan PKB Pakai Sampah di Depok

Bayar PBB dan PKB Pakai Sampah
FOTO: IST

Bayar PBB dan PKB Pakai Sampah di Depok

Pajak.com, Jakarta – Wali Kota Depok Mohammad Idris mengapresiasi inovasi bayar PBB dan PKB pakai sampah yang digagas oleh masyarakat di lingkungan Rukun Warga (RW) 07, Kampung Rawageni, Kelurahan Ratu Jaya, Kecamatan Cipayung, Depok.

Program bayar PBB dan PKB pakai sampah yang dilaksanakan melalui bank sampah ini diharapkan dapat diimplementasikan pada setiap RW di Kota Depok.

“Inovasi ini dapat membangun kesadaran masyarakat untuk membayar pajak dan memotivasi warga untuk memilah serta memanfaatkan sampah,” kata Idris dikutip Pajak.com (5/8).

Secara teknis, warga menyetorkan sampah plastik ke bank sampah untuk dipilah dan dibeli sesuai beratnya. Adapun standardisasi harga sampah yang sudah ditetapkan adalah 1 kilogram (kg) sampah botol air mineral senilai Rp 3.000; kardus Rp 1.500 per kg; sampah kaleng minum Rp 12.000 per kg.

Kemudian, hasil penjualan itu harus dimasukkan ke tabungan yang juga dikelola pengurus bank sampah.

“Dari uang hasil memilah sampah, ditabung sedikit demi sedikit untuk membayar Pajak Bumi Bangunan, Pajak Kendaraan Bermotor nantinya. Inovasi ini sangat baik. Pemerintah Kota Depok akan berencana mengimplementasikan inovasi serupa di setiap RW. Artinya, setiap RW nantinya harus memiliki bank sampah,” kata Idris.

Baca Juga  Pajak Sepatu Impor Picu Somasi Ke Bea Cukai dan DHL

Inovasi bayar PBB dan PKB pakai sampah ini diluncurkan pada bulan lalu, disaksikan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok Ety Suryahati, Camat Cipayung Hasan Nurdin, Ketua RW 07 Sanusi, dan warga setempat.

“Alhamdulillah, kami bisa me-launching bank sampah untuk bayar Pajak Bumi Bangunan. Maksudnya adalah sampah yang kami timbang, hasil penjualannya akan ditabung untuk keperluan pembayaran PBB warga,” jelas Ketua RW 07 Sanusi.

Menurutnya, inovasi bayar PBB dan PKB pakai sampah ini diciptakan karena berdasarkan informasi Pemerintah Kota Depok, penerimaan PBB di wilayah Ratu Jaya termasuk yang paling rendah. Maka, bank sampah ini diharapkan mampu mendongkrak penerimaan pajak sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat.

“Selain untuk perolehan pendapatan pajak, kami juga bermaksud mengedukasi masyarakat pentingnya memilah sampah dan memanfaatkan sampah agar bernilai ekonomis,” harap Sanusi.

Baca Juga  Seluruh Hakim dan ASN Pengadilan Negeri Jakbar Telah Lapor SPT

Kepala DLHK Depok Ety Suryahati mengapresiasi inovasi yang digagas warga RW 07, Ratu Jaya. Sebelumnya, warga di wilayah ini juga telah memenangkan beberapa penghargaan seperti, Program Kampung Iklim (Proklim), Pembuatan Lubang Resapan Biopori (LRB) terbanyak se-Kota Depok, RW Bersih, dan sebagainya.

“Ini inovasi yang sangat baik. Hasil dari bank sampah ini ditabung untuk bayar PBB. Informasinya, jika program ini berjalan dan berhasil mereka akan merambah untuk pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor. Mudah-mudahan program ini bisa diikuti warga lainnya,” ujar Ety.

Sebelumnya, Bank Sampah Saluyu di Desa Ciparigi, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, juga memiliki program menabung sampah untuk membayar PBB. Program yang diluncurkan sejak Februari 2022 ini merupakan kegiatan hasil kerja sama antara Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Maju Jaya dengan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Ciamis.

Direktur Bank Sampah Saluyu Dede Karnadin menuturkan, program ini diharapkan sebagai sebuah gerbang kesadaran pajak. Berupaya menumbuhkan kesadaran membayar pajak secara tepat waktu.

Baca Juga  IKAPRAMA dan IKPI Jaksel Gelar Bimtek Persiapan Hingga Tahapan Pelaporan SPT Badan

“Selama ini sangat jarang masyarakat yang mempersiapkan anggaran keuangan untuk bayar pajak motor. Rata-rata nasabah menghasilkan uang dari sampah ini sekitar Rp 20 ribu sampai Rp 25 ribu per bulan. Ini sangat akan  membantu masyarakat, karena bayar pajak itu tiba-tiba jatuh tempo. Kemudian kebetulan sedang tidak ada uang, akhirnya dibiarkan tidak membayar pajak. Dengan program ini minimal ada perencanaan,” kata Dede.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *