in ,

Pemkot Medan Bentuk Tim Go Sahabat Pajak, Ini Tugasnya

Tim Go Sahabat Pajak
FOTO: IST

Pemkot Medan Bentuk Tim Go Sahabat Pajak, Ini Tugasnya

Pajak.com, Medan – Badan Pengelolah Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Pemerintah Kota (Pemkot) Medan membentuk Tim Go Sahabat Pajak (SAPA) sekaligus melakukan rapat koordinasi untuk meningkatkan penerimaan pajak. Pembentukan tim khusus ini dilakukan pada rapat yang dipimpin di Aula Kantor BPPRD Kota Medan. Apa saja tugas Tim Go SAPA?

Sekretaris BPPRD Pemkot Medan sekaligus pembina Tim Go SAPA M. Odi Anggia Batubara menjelaskan, secara spesifik tim ini dibentuk untuk memaksimalkan fungsi situs resmi dan media sosial BPPRD Pemkot Medan.

Transformasi digital harus dimanfaatkan untuk melakukan penyebaran informasi kegiatan BPPRD Pemkot Medan, serta mendukung visi dan misi dari Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam memaksimalkan penerimaan pajak daerah demi membangun Kota Medan yang lebih maju.

Baca Juga  Hak Wajib Pajak saat Terima Surat Tagihan Pajak

Tim Go SAPA akan mengelola akun resmi milik BPPRD Pemkot Medan, seperti Instagram, Facebook, Twitter, dan TikTok,

“Kepada seluruh tim, diharapkan bekerja secara maksimal, penuh kreatifitas dan tentunya dengan konsep penyajian informasi yang dengan style yang sedang viral saat ini. Sajikan konten-konten tentang perpajakan, khususnya pajak daerah Kota Medan yang dikelola BPPRD semenarik mungkin, sehingga informasi yang disampaikan bisa diterima dengan mudah oleh masyarakat. Selain itu, pastikan masyarakat juga bisa menyampaikan berbagai permasalahan maupun keluhannya tentang pajak dan retribusi daerah,” ujar Odi, dikutip Pajak.com (5/8).

Ia menekankan, Pemkot Medan ingin masyarakat membayar kewajiban pajaknya dengan sukarela. Di sisi lain, kepatuhan membayar pajak juga akan menghilangkan potensi denda yang justru merugikan Wajib Pajak.

“Kita berharap masyarakat tergerak hatinya untuk menunaikan kewajibannya dalam membayar pajak dengan bijak dan tepat waktu dengan begitu target penerimaan pajak daerah kota Medan dapat tercapai guna mendukung pembangunan di kota Medan” harap Odi.

Baca Juga  AKP2I Sampaikan Aspirasi Perumusan Perubahan Izin Konsultan Pajak

Sebelumnya, Kepala BPPRD Pemkot Medan Benny Sinomba Siregar mengungkapkan, Pemkot Medan memiliki target pajak dan retribusi daerah sekitar Rp 800 miliar dari total Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 2,5 triliun di 2022.

Maka, Pemkot Medan berharap, dengan inovasi peningkatan pelayanan, masyarakat menjadi lebih teredukasi tentang pajak dan retribusi daerah Pemkot Medan yang dikelola oleh BPPRD.

“Semoga dengan dibentuknya Tim Go SAPA, masyarakat lebih memahami kewajiban-kewajiban sebagai warga negara Indonesia, sehingga target penerimaan pajak daerah bisa tercapai secara optimal,” harap Benny.

Wali Kota Medan Bobby Nasution menegaskan, pihaknya akan terus mengoptimalkan penerimaan pajak, utamanya dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta pajak reklame.

Baca Juga  DJP dan BPH Migas Integrasikan Data

“BPRD telah menindaklanjuti dorongan ini dengan berbagai upaya, salah satunya menjalin perjanjian kerja sama dengan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk untuk penyediaan layanan penerimaan PBB, Bea BPHTB, serta pajak reklame secara host to host di Kota Medan,” ungkap Bobby.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *