in ,

Pemkot Medan Beri “Live Music” Gratis ke Restoran Patuh Pajak

Pemkot Medan Beri “Live Music”
FOTO: IST

Pemkot Medan Beri “Live Music” Gratis ke Restoran Patuh Pajak

Pajak.com, Medan – Pemerintah Kota (Pemkot) Medan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) beri faslitas live music gratis kepada restoran yang patuh membayar pajak. Fasilitas hasil kolaborasi Bapenda dan Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Perdagangan Perindustrian (Diskopukmperindag) Medan ini diberikan setiap malam minggu selama empat kali kepada setiap restoran yang dinilai telah menaati peraturan perpajakan dengan baik.

“Bapenda Medan terus berupaya mengoptimalkan dan meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), khususnya di sektor pajak guna mewujudkan pembangunan kota sesuai visi dan misi Wali Kota Medan Bobby Nasution. Upaya yang dilakukan Bapenda Medan adalah dengan senantiasa mendorong setiap Wajib Pajak, utamanya pelaku usaha untuk membayar pajaknya tepat waktu, terutama pajak restoran, hiburan, dan hotel,” tulis Bapenda Medan dalam situs resmi, dikutip Pajak.com, (5/3).

Pelbagai upaya yang dilakukan Bapenda Medan membuat banyak pelaku usaha membayarkan pajak restoran, hotel, dan hiburan dengan tepat waktu. Hal itu dibuktikan dengan realisasi PAD yang positif dan kenaikan target PAD Kota Medan tahun 2023 sebesar Rp 3,56 triliun atau meningkat sekitar 17,01 persen dibandingkan tahun lalu.

Baca Juga  IKAPRAMA dan IKPI Jaksel Gelar Bimtek Persiapan Hingga Tahapan Pelaporan SPT Badan

“Sesungguhnya, pajak yang dibayarkan konsumen tersebut adalah hak Pemkot Medan, konsumen hanya menitipkan pajak yang diberikannya kepada pelaku usaha. Artinya bukan bagian dari keuntungan pelaku usaha dari usahanya,” tulis Bapenda.

Salah satu Wajib Pajak penerima fasilitas live music adalah Mister Café. Amin, pengelola Mister Café mengapresiasi fasilitas ini dapat menarik serta menghibur pengunjungnya dengan gratis.

“Selain memberikan live music, kami juga dibantu promosi di media sosial Bapenda Medan. Kami berterima kasih kepada Bapenda dan Diskopukmperindag Medan karena sudah dikasi live music, yang tampil selama 4 minggu dan hari ini penampilan kedua,” Kata Amin, (5/3).

Ia memastikan, Mister Cafe berupaya untuk terus meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak. Hal ini dilakukan sejak kafe ini dibuka 10 tahun yang lalu. Sebab Mister Café menyadari pajak merupakan pendapatan daerah yang berguna untuk pembangunan Kota Medan. Apalagi, pajak restoran yang diperoleh bukan dari keuntungan, melainkan dari pengunjung.

Baca Juga  Ketua MPR Ingatkan Wajib Pajak Segera Lapor SPT

“Mister Cafe membayarkan pajak restoran tidak pernah telat. Dari jatuh tempo yang ditetapkan Bapenda di tanggal 15 setiap bulannya, Mister cafe membayarkan pajak di tanggal 10, karena bila lewat jatuh tempo akan ada denda, ini yang kami hindari. Meskipun saat pendemi kemarin, pajak tetap dibayarkan. Kami yakin pendapatan daerah untuk membangun Kota Medan yang tentunya berimbas juga kepada kita semua, khususnya pelaku usaha,” ujar Amin.

Ia juga mengapresi Bapenda Kota Medan yang juga memberikan fasilitas tapping box (alat perekam data transaksi). Selain berguna bagi Bapenda dalam mengawasi transaksi, alat ini juga bermanfaat bagi pelaku usaha untuk mengetahui keakuratan hasil penjualan.

Baca Juga  KPP Pratama Kosambi - Pemkab Tangerang Tindaklanjuti Data ILAP

“Tapping box ini bermanfaat bagi pelaku usaha, menjadi barometer bagi kami mengetahui penjualan apakah sesuai dengan sistem yang kami buat. Sebab dikhawatirkan adanya kebocoran pada sistem yang dibuat,” tambah Amin.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *